GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, menghadiri kegiatan Penyampaian Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Seminar Nasional.
Kegiatan ini dilaksanakan di Cendrawasih Room, Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat pada Senin, 8 Juli 2024. Dalam kegiatan tersebut, Dr. Asripan Nani turut didampingi oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T.
“Hari ini Pj. Wali Kota Kotamobagu, Bapak Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si., didampingi Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Bapak Meiddy Makalalag, S.T., menghadiri kegiatan Penyampaian Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Pengelolaan Keuangan Negara dan Seminar Nasional, yang dilaksanakan di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat,” kata Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, S. Kom.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin, Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, Ketua BPK RI, Dr. Isma Yatun, CSFA, CFrA, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, para Gubernur, para Ketua DPRD Provinsi se-Indonesia, para Bupati dan Wali Kota serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan yang telah melaksanakan tugas dengan baik.
“Pertama-tama saya ingin menyampaikan penghargaan dan apresiasi serta terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan, BPK RI, yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan negara dan terus meningkatkan profesionalismenya dalam fungsi pemeriksaan. Juga, saya ingin menyampaikan selamat kepada seluruh jajaran Pemerintah Pusat dan Daerah atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian dalam laporan,” ujar Presiden Joko Widodo.
Presiden juga menegaskan bahwa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah sebuah prestasi, melainkan kewajiban seluruh pihak dalam menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan baik.
“Sudah sering saya sampaikan bahwa WTP bukan prestasi, tapi WTP adalah kewajiban kita semuanya, kewajiban menggunakan APBN secara baik, ini uang rakyat, ini uang negara. Kita harus menyadari bahwa setiap tahun pasti diaudit, pasti diperiksa. Jadi, kewajiban menggunakan APBN dan APBD secara baik dan juga menjalankan APBN dan APBD secara baik, serta mempertanggungjawabkannya secara baik pula,” tambah Presiden Joko Widodo.(Zakir)