GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Selasa, 28 Mei 2024, menjadi hari baik bagi Kota Kotamobagu saat Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., selaku Penjabat (Pj) Wali Kota, membuka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Aula Rumah Dinas Wali Kota.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Asripan Nani mengucapkan selamat datang kepada Tim KPK RI dengan penuh keramahan dalam bahasa adat daerah, “Dega Niondon Komintan,” yang berarti “Selamat Datang di Kotamobagu.”
Pj Wali Kota juga menegaskan komitmen pemerintahannya dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Pemerintah Kota Kotamobagu terus melakukan upaya pencegahan korupsi dengan melaksanakan pembinaan dan pengawasan, baik itu terhadap dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah maupun pengelolaan anggaran,” ujar Asripan Nani.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa pengawasan secara ketat dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui Probity Audit oleh Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu.
“Pada setiap Proyek Strategis yang dilaksanakan di Kota Kotamobagu, kami melaksanakan Probity Audit sejak tahap perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga tahap serah terima pekerjaan,” jelasnya.
Asripan Nani juga berharap agar Tim KPK RI memberikan arahan dan bimbingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Governance di Kotamobagu.
Turut hadir dalam acara ini adalah Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Andy Purwana, PIC Korsup KPK RI Wilayah Sulawesi Utara, Tri Haryati, serta sejumlah pejabat lainnya seperti Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, S.Kom., CGCAE., para Pimpinan OPD, para Camat, Lurah, dan Sangadi se-Kota Kotamobagu.(Zak)