No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pilkada Pohuwato: Berkas Ibrahim Bouty-Miswar Yunus Dikembalikan

Admin by Admin
Kamis 20 Februari 2020
in Pemilu
0
55
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Setelah melakukan pemeriksaan dari sejumlah dokumen yang diajukan oleh bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Ibrahim Bouty-Miswar Yunus. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menemukan ada beberapa berkas kelengkapan yang tidak memenuhi persyaratan dokumen yang dibutuhkan.

Dokumen kandidat pasangan calon tersebut itupun kemudian dikembalikan.

Menurut Ketua KPU Pohuwato, Rinto W Ali bahwa setelah pihaknya melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap sejumlah berkas oleh pasangan bakal calon.

“Pada saat kami teliti ternyata SP2 dan beberapa dokumen B1 itu ternyata tidak ada,” ucap Rinto W Ali, di Kantor KPU Pohuawato, Kamis (20/2/2020).

Baca Juga :  Malam Nanti Pukul 00.00 WITA Seluruh APK Wajib Diturunkan

Rinto Ali menambahkan bahwa dalam memasukan dokumen persyaratan tersebut harus wajib menyertakan tiga dokumen penting. Yaitu B1.1-KWK yang berisi surat pernyataan, kemudian B1.1-KWK itu asli sama salinan yang di print out dari silon yang bermaterai. Serta B2KWK yakni rekapitulasi persebaran dan serta jumlah dukungan yang ada.

Baca juga: Pendaftaran PPS Masih 5 Hari, Ayo Segera Mendaftar

“Sesuai dengan ketentuan yang ada kami tidak bisa lagi melanjutkan kepengecekan secara administrasi. Karena memang dalam ketentuan itu ada tiga dokumen yang harus disertakan,” imbuh Rinto Ali.

Baca Juga :  KPU RI Umumkan 5 Anggota Timsel KPU Provinsi Gorontalo, Masyarakat Diminta Beri Masukkan

Lebih lanjut, kata Rinto Ali bahwa mereka pihak KPU Pohuwato masih memberikan kesempatan kepada kedua pasangan calon tersebut. Untuk melengkapi dokumen tersebut.

“Dan kami sudah putuskan tadi untuk dikembalikan dan akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki, melengkapi dan serta akan disampaikan pada masa pendaftran nanti,” tukas Rinto Ali. (ramlan/gopos)

Tags: Calon PerseoranganPilkada 2020Pilkada Pohuwato
Previous Post

Ingat! Dana Desa untuk Kegiatan Produktif, Jangan Diselewengkan

Next Post

Pemkot Gorontalo Siap Sukseskan Munas Apeksi di Tangerang Selatan

Related Posts

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024

Jumat 10 Januari 2025
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK
Pemilu

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK

Selasa 17 Desember 2024
KPU Kota Gorontalo Diganjar Terbaik Pengelolaan Verfak
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Diganjar Terbaik Pengelolaan Verfak

Senin 16 Desember 2024
Next Post

Pemkot Gorontalo Siap Sukseskan Munas Apeksi di Tangerang Selatan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.