GOPOS.ID, GORONTALO – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di masa pandemi covid-19 menimbulkan berbagai kekhawatiran oleh berbagai pihak. Pilkada dianggap menjadi penyebaran klaster baru Covid-19. Meski begitu, pelaksanaan Pilkada tiga daerah di Gorontalo tetap berlangsung dengan protokol kesehatan yang ketat.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Provinsi Gorontalo, Trianto Bialangi menjelaskan dalam penanganan covid-19, pengambilan screening atau swab terhadap seseorang apabila memiliki kontak erat yang bergejala. Oleh karena itu pada Pilkada yang berlangsung di 3 kabupaten tidak diadakan screening atau swab test kepada KPPS.
“Apabila kontak erat dan tidak bergejala itu di dalam pedoman revisi 5 kementrian kesehatan, tidak diwajibkan untuk melakukan swab,” ucap Trianto dalam Talk Show Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, Kamis (10/12/2020)
Namun, lebih lanjut Trianto mengatakan pihaknya sejauh ini sudah melakukan proses pencegahan diantaranya melakukan koordinasi bersama Bawaslu dan KPU bahkan mengundang dalam Talk Show untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Pilkada.
“Kami diyakinkan oleh Bawaslu dan KPU bahwa mereka mempunyai pedoman untuk pelaksanaan Pilkada ini sesuai dengan Protokol Kesehatan,” ungkapnya
Selain itu, Trianto menegaskan pihaknya akan selalu siap jika ada permintaan dari pihak penyelenggara Pilkada untuk melakukan screening mandiri.
“Kami siap untuk melakukan screening atau swab, layangkan saja surat kepada kami, maka akan kami tindak lanjuti,” tandasnya. (Ari/gopos)