GOPOS.ID, SUWAWA – Dukungan dua bakal pasangan calon (Bapaslon) jalur perseorangan untuk Pilkada Bone Bolango 2020 dinyatakan belum memenuhi syarat.
Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum(KPU) Bone Bolango atas verifikasi faktual (verfak) jumlah dukungan bakal paslon perseorangan, Senin (20/7/2020).
Dua bapaslon perseorangan yang belum memenuhi syarat dukungan adalah Ismet Mile dan Sukandi Tanali, serta Kilat Wartabone dan Syamsir Djafar Kiyai.
Hasil verifikasi administrasi, dukungan bapaslon Ismet Mile dan Sukandi Talani yang memenuhi syarat sebayak 12.966 dukungan. Selanjutnya hasil verifikasi faktual, jumlah dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 9.2984 dukungan.
Untuk bapaslon Kilat Wartabone dan Syamsir Djafar Kiyai, hasil verifikasi administrasi dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 13.585 dukungan. Selanjutnya hasil verifikasi faktual jumlah dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 10.794 dukungan.
Ketua KPU Bonebol, Adnan Berahim, dari hasil verifikasi faktual dukungan dua bapaslon jalur perseorangan belum memenuhi syarat dukungan minimal. Yaitu sebanyak 11.205 dukungan yang tersebar di 10 kecamatan se-Bone Bolango.
“KPU masih memberikan waktu untuk memperbaiki atau menambah dukungan untuk memenuhi syarat dukungan minimal,” kata Adnan Berahim.
Menurut Adnan, pada masa perbaikan kedua bapaslon tinggal memasukkan kekurangan dari jumlah dukungan minimal. Jumlah dukungan yang diserahkan ke KPU dua kali dari jumlah kekurangan.
“Penyerahan dukungan perbaikan dimulai 25 Juli sampai 27 Juli 2020,” ungkap Adnan.
Sama halnya pemasukan dukungan awal. Pemasukan dukungan perbaikan tetap akan dilakukan verifikasi administrasi.
“Selanjutnya dilakuan verifikasi faktual oleh petugas PPS,” imbuh Adnan.
Rapat pleno penetapan hasil verifikasi faktual dukungan bapaslon Perseorangan berjalan lancar. Petugas Penghubung (Liaison Officer) setiap pasangan calon menerima hasil vertual. Turut hadir pula Kesbang Pol Bone Bolango, Disdukcapil Bone Bolango serta Kapolres Bone Bolango.(pras/gopos)