GOPOS.ID – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) 2024 berjalan tanpa adanya sengketa.
Tidak ada permohonan sengketa perselisihan hasil yang diajukan secara elektronik ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah penetapan hasil perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmut.
Plt. Ketua Bawaslu Bolmut, Rizki Posangi, mengungkapkan hal tersebut dalam wawancaranya dengan sejumlah wartawan pada Selasa (10/12/2024).
Posangi menjelaskan bahwa sejak pengumuman hasil perolehan suara oleh KPU Bolmut pada 4 Desember 2024 hingga batas waktu pengajuan sengketa pada 9 Desember 2024, tidak ada permohonan yang diajukan secara elektronik ke Bawaslu Bolmut.
“Sejak penetapan hasil perolehan suara oleh KPU Bolmut hingga batas waktu pengajuan sengketa, tidak ada permohonan yang masuk,” kata Posangi.
Posangi merujuk pada ketentuan yang tercantum dalam Pasal 157 Ayat (4) dan (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Dalam aturan tersebut, setiap peserta pemilihan diberi hak untuk mengajukan sengketa hasil perhitungan suara paling lambat tiga hari kerja setelah pengumuman hasil oleh KPU.
Namun, meskipun batas waktu sudah berakhir, tidak ada permohonan sengketa yang masuk.
Keberhasilan Pilkada Bolmut 2024 tanpa sengketa ini menjadi bukti bahwa proses demokrasi di kabupaten tersebut berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPU dan Bawaslu Bolmut pun dinilai berhasil menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu.
Dengan tidak adanya sengketa, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat segera fokus pada agenda pembangunan dan pelayanan masyarakat.Hal ini juga menunjukkan kesadaran tinggi dari peserta pemilu untuk menerima hasil dengan lapang dada, serta kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada yang bersih dan profesional.
Posangi berharap agar hasil Pilkada tanpa sengketa ini dapat menjadi momentum untuk bersinergi dalam mendukung visi pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara ke depan.
“Pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, serta masyarakat kini dapat bersinergi untuk mendukung visi pembangunan Bolmut yang lebih baik,” tambah Posangi.
Dengan demikian, proses Pilkada Bolmut 2024 dapat dianggap selesai tanpa adanya hambatan atau sengketa, memberikan harapan besar bagi pembangunan daerah yang lebih demokratis dan maju.