GOPOS.ID, LIMBOTO – Oknum guru yang viral karena video syur dengan seorang siswinya akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib oleh pihak keluarga.
Hal itu dibenarkan langsung oleh Wakapolres Gorontalo, Kompol Ryan D Hutagalung.
“Kami menerima laporan itu kemarin. Yang melaporkan adalah om atau paman dari siswi tersebut,” kata Ryan saat ditemui wartawan, Selasa (24/9/2024).
Ryan juga mengatakan, materi laporan dari pihak keluarga siswi tersebut adalah berkaitan dengan dugaan persetubuhan terhadap anak yang masih di bawah umur.
Ryan juga menegaskan, saat ini pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur, sebagaimana yang dilaporkan pihak keluarga.
Di tempat yang sama, Penyidik Unit PPPA Polres Gorontalo Brigadir Jabal Nur mengungkapkan, dari penelusuran awal unit PPA mendapati fakta bahwa keduanya diduga sudah lama memiliki hubungan asmara.
“Guru dan siswa ini dari informasi awal yang kami dapat sudah memiliki huhungan asmara sejak tahun 2022,” pungkasnya.(Abin/Gopos)