GOPOS.ID, GORONTALO – Petugas Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (PL-KUMKM) Provinsi Gorontalo diberikan penguatan dan pemahaman terkait tolak gratifikasi dan pungutan liar (pungli) dalam melakukan pendataan.
Penguatan dan pemahaman edukasi diberikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo, Mukhamad Mukhanif, saat membuka kegiatan Pelatihan Petugas PL-KUMKM BPS Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2023, bertempat di El-Madinah Hotel Mess Haji Gorontalo, Selasa (05/09/23).
Mukhanif menjelaskan bahwa gratifikasi dan pungli merupakan akar dari korupsi. Kedua hal ini adalah upaya yang dilakukan oleh aparat atau seseorang untuk meminta imbalan dan memberikan imbalan diluar biaya yang dikeluarkan oleh instansi terkait. Untuk mencegah hal itu terjadi dalam pendataan, Mukhanif meminta agar setiap petugas dapat menjaga integritas terlebih membawa nama baik instansi Badan Pusat Statistik.
“Tolong tunjukkan bahwa kita memiliki integritas, tidak mau menerima hal-hal seperti itu. Jangan melakukan wawancara kemudian kita kasih duit, itu gratifikasi, memberikan sesuatu dengan maksud tertentu,” jelas Mukhanif.
Meski Pendataan PL-KUMKM sangat berbeda dengan pendataan lainnya seperti Sensus Pertanian, ia tetap mengimbau agar setiap petugas harus berhati-hati. Ia menegaskan apabila ada diantara petugas yang melakukan tindakan gratifikasi maupun pungli, diminta untuk segera melapor langsung atau melapor melalui layanan pengaduan online yang disiapkan BPS Provinsi Gorontalo pada s.bps.go.id/pengaduan_gorontalo.
Pelatihan Pendataan PL-KUMKM untuk Kabupaten Gorontalo Utara merupakan pelatihan gelombang pertama dengan jumlah peserta sebanyak 72 orang. Pelatihan akan berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 5-6 September 2023.
Selain Gorontalo utara, dua kabupaten lainnya juga akan melaksanakan pelatihan PL-KUMKM, yakni Petugas Pendataan BPS Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Bone Bolango. (muhajir/gopos)