GOPOS.ID, MARISA – Sejumlah petani di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, mengeluhkan pembatasan pembelian pupuk bersubsidi. Pasalnya kebijakan tersebut dinilai meningkatkan biaya yang harus dikeluarkan petani untuk memenuhi kebutuhan pupuk.
Informasi yang dirangkum gopos.id, saat petani di Buntulia mendapat alokasi pupuk urea sebanyak 75 kilogram per hektar, kemudian pupuk phonska 150 kilogram per hektar. Sementara kebutuhan pupuk untuk setiap kali musim taman mencapai 200 kilogram untuk Pupuk Urea, dan Pupuk Phonska.
“Sekarang ini per hektar itu hanya 75 Kilogram untuk Urea dan 150 kilogram untuk Phonska,” tutur petani di Buntulia.
Sementara itu Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, Rizal Pasuma, membenarkan adanya pembatasan pupuk karena adanya pengurangan anggaran.
“Memang kita akui, kita DPRD juga bukan apa,tapi hari ini kondisinya memang seperti itu yang pertama anggaran kita yang sangat berkurang,” terang Rizal saat dikonfirmasi wartawan Gopos, Rabu (10/02/2021).
Rizal menambahkan, pihaknya sedang mengusahakan untuk melakukan kordinasi dengan Kementerian Pertanian guna penambahan jumlah subsidi pupuk tersebut.
“Tapi di lain sisi juga kita masih melakukan lobi-lobi ke kementerian pertanian untuk penambahan jumlah dan bibit itu sendiri,” pungkas Rizal.(Azhar/gopos)