GOPOS.ID, GORONTALO – Pesta minuman keras atau miras sekelompok warga di Salon Violet Jl. Rambutan, Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo berujung penikaman, Ahad (12/3/2023). Tiga orang terluka dalam peristiwa tersebut. Satu orang mengalami luka tusuk di bagian paha. Dua lainnya mengalami luka sayatan di bagian tangan.
Tiga orang yang mengalami luka yaitu BSH alias Bayu (24), PSH alias Uta (19), serta FSA alias Alan (21). Ketiga-tiganya merupakan warga Jl. Rambutan, Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Bayu mengalami luka tusuk di bagian paha kiri. Uta mengalami luka sayatan di bagian jari kelingking kanan. Sementara Alan mengalami luka sayatan di bagian telapak tangan kiri dan kanan.
Adapun terduga pelaku penikaman MY alias Amat yang juga berdomisili di Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Saat ini pemuda 19 tahun tersebut sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polsek Dungingi, Polresta Gorontalo Kota.
Informasi yang dirangkum gopos.id, pesta miras berujung penikaman bermula ketika Amat dan Uta sedang mengkonsumsi miras di dalam Salon Violet, Ahad (12/3/2023) dini hari pukul 01.24 Wita. Menjelang subuh, pukul 03.00 Wita, datang Bayu bersama beberapa temannya. Ia masuk ke dalam salon lalu menemui Uta. Beberapa saat kemudian, Bayu meminta izin ke Uta dan Amat untuk bergabung mengkonsumsi miras. Uta mengiyakan permintaan Bayu. Mereka pun berpesta miras hingga adzan subuh berkumandang.
Setelah miras yang dikonsumsi habis, kawanan pemuda itu berpindah nongkrong di depan salon. Pukul 05.00 Wita, Uta beranjak ke samping salon karena hendak buang air kecil. Saat itu ia mendapati Amat dan Bayu sedang cekcok. Di tengah adu mulut, Bayu yang sudah di bawah pengaruh alkohol lepas kontrol. Ia meninju wajah Amat
Amat yang juga sudah di bawah pengaruh minuman berakohol naik pitam. Ia lalu mendorong Bayu sembari mencabut sebilah pisau. Uta dan Alan yang melihat Amat mencabut pisau berupaya memeluk Amat. Akan tetapi, Amat terus meronta, hingga Uta dan Alan terkena sabetan pisau.
Amat yang terlepas dari pelukan Uta dan Alan berlari mengejar Bayu. Hingga kemudian terjadi penusukan terhadap Bayu di bagian paha kiri.
“Mereka berempat sama-sama dalam keadaan mabuk, setelah melakukan pesta miras. Saat itu terjadi kesalahpahaman antara BSH dan terduga pelaku MY. Dua korban lainnya yang melerai pun ikut terluka,” ujar Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana melalui Kapolsek Dungingi, Iptu Pranti Natalia Olii.
Polwan yang pernah menjabat KBO Reskrim Polres Gorontalo ini menjelaskan, para korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Otanaha Kota Gorontalo untuk mendapat perawatan medis. Sementara terduga pelaku MY alias Ahmad diamankan saat berada di kompleks Terminal Dungingi, Kota Gorontalo.
“Saat ini MY alias Amat sudah diamankan di Polsek Dungingi untuk penyelidikan dan penyidikan,. Sementara barang bukti masih dilakukan pencarian,” tutup Iptu Natalia.(putra/adm-02/gopos)