No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pesan Ganja Secara Online, Seorang Pemuda di Kota Gorontalo Dibekuk Polisi

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 17 Mei 2024
in Hukum & Kriminal
0
Pesan Ganja Secara Online, Seorang Pemuda di Kota Gorontalo Dibekuk Polisi

Polda Gorontalo menggelar konferensi pers penangkapan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja seberat 1,5 kilogram.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan Narkoba seorang ASN di Kabupaten Pohuwato beberapa waktu lalu. Polda Gorontalo mengamankan seorang pemuda di Kota Gorontalo berinisial AS (35). AS ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis ganja.

Dit Reserse Narkoba Polda Gorontalo mengamankan AS saat menjemput ganja seberat 1,5 kilogram melalui salah satu jasa ekspedisi di Isimu, Kecamatan Tibawa. Penyidik Ditres Narkoba Polda Gorontalo, Ipda Irwansyah M Dali mengatakan AS sudah dua kali melakukan pemesanan ganja dari Pulau Sumatera.

“Ini sudah pesanan yang kedua. Pelaku mendapatkan informasi pemesanan melalui Facebook dan memesan melaui mesenger,” kata Ipda Irwansyah saat konfrensi pers, jumat (17/05/24).

Baca Juga :  Dirlantas Polda Gorontalo: Tilang Manual Masih Berlaku

Ipda Irwansya menjelaskan, untuk mengelabui kecurigaan petugas, pelaku sengaja memberikan alamat palsu sebagai titik pengantaran. Selanjutnya, saat barang sudah sampai di kantor ekspedisi, pelaku tidak mengizinkan paket ganja tersebut dikirim oleh kurir.

“Saat barang sudah sampai di kantor ekspedisi, pelaku mengaku akan menjemput langsung barang tersebut di kantor ekspedisi,” terangnya.

Lebih jauh, Periwira polisi itu juga mengatakan  saat sampai di Gorontalo, rencananya barang haram tersebut akan dibagi dua dengan rekan pelaku yang berinisial O. Namun, rekan pelaku sampai dengan saat ini belum  diketahui keberadannya sehingga saat ini pihak kepolisian memburu rekan pelaku tersebut.

Baca Juga :  Empat Siswa SMP Diamankan Polisi Karena Hendak Tawuran

“Terkait hal ini kami masih terus melakukan pendalaman. Termasuk apakah narkoba ini digunakan hanya beruda atau pekau juga menjual ganja juga masih kami dalami,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa 1 paket ganja sebesar 1,5 kilogram dan 1 buah handphone. Atas perbuatannya, pelaku dijerat menggunakan pasal 114 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 111 Ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup dan paling ringan 20 tahun penjara. (Abin/gopos)

Tags: GanjaPolda Gorontalo
Previous Post

Blitar Raya Dapat Predikat Ibukota Koi dari APKI, Endro Hermono: Ikan Koi Blitar Sudah Diakui Secara Nasional

Next Post

Internal NasDem Dorong Rachmat Gobel-Abdullah Gobel ke Pilgub

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Internal NasDem Dorong Rachmat Gobel-Abdullah Gobel ke Pilgub

Internal NasDem Dorong Rachmat Gobel-Abdullah Gobel ke Pilgub

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.