GOPOS.ID, GORONTALO – Terobosan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mempercepat pelaksanaan vaksinasi melalui Tempat Vaksinasi Serentak (TVS) memberi hasil positif. Saat ini jumlah warga di Kota Gorontalo yang telah mendapat suntikan vaksin Covid-19 sebanyak 120 ribu orang. Capaian itu membuat persentase vaksinasi Covid-19 Kota Gorontalo sebesar 75 persen dari target 159 ribu orang.
Sebanyak 120 ribu warga di Kota Gorontalo yang telah menjalani vaksinasi Covid-19 terdiri sebanyak 76.126 orang untuk suntikan dosis I. Selanjutnya sebanyak 47.236 untuk suntikan dosis II. Kemudian sebanyak 724 warga suntikan dosis III yang dikhususnya bagi tenaga medis.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mengemukan Pemkot Gorontalo terus mengintensifkan pelaksanaan vaksinasi secara massal dan serentak. Diharapkan pada Oktober 2021, capaian vaksinasi di Kota Gorontalo bisa berada di angka 85 persen.
“Pada capaian itu diharapkan kekebalan komunal (herd immunity) di Kota Gorontalo bisa terbentuk, sehingga rencana pembelajaran tatap muka kembali bisa dilaksanakan,” ungkap Marten Taha.
Lebih lanjut Marten Taha menyampaikan apreasiasi kepada jajaran TNI dan Polri yang telah mendukung percepatan vaksinasi Covid-19 di wilayah Kota Gorontalo. Seperti dukungan tenaga dokter untuk pemeriksaan (screening) kesehatan sebagai prasyarat pelaksanaan vaksinasi. Kemudian vaksinasi massal bagi pelajar oleh TNI AL.
“Alhamdulillah berkat dukungan dari Polda Gorontalo, serta TNI, capaian vaksinasi di Kota Gorontalo menjadi yang tertinggi di Provinsi Gorontalo,” ujar mantan Ketua Deprov Gorontalo itu.
Terpisah, Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F Kono, mengimbau seluruh elemen masyarakat bisa ikut mendorong percepatan vaksinasi. Sebab pelaksanaan vaksinasi untuk kepentingan bersama.
“Saya berharap agar seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, masyarakat umum, dan media dapat berkolaborasi dalam percepatan vaksinasi ini,” ujar Ryan.
Menurut Ryan Kono, bila sudah terbentuk heard immunity maka Pemkot Gorontalo akan mengatur kembali kegiatan masyarakat.
“Tentu akan ada pelonggaran-pelonggaran dalam pengaturan kegiatan masyarakat,” kata Ryan.(hasan/gopos)