GOPOS.ID, MAKASSAR – Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan program Subsidi Tepat LPG dan JBKP Pertalite di wilayah Sulawesi Selatan, Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Fanda Chrismianto beserta Tim Manajemen, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Agus Salim, S.H., M.H beserta jajaran pada Rabu (6/11).
Dalam kunjungannya, Fanda menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya audiensi ini adalah bentuk perkenalan diri sebagai pejabat baru sekaligus menyampaikan perkembangan terbaru terkait program subsidi tepat LPG dan JBKP Pertalite. Selain itu, kunjungan ini merupakan upaya untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan operasional Pertamina berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, sekaligus memperkokoh kontribusi Pertamina dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pertamina berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan bahwa setiap langkah operasional perusahaan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami sangat menghargai kerja sama dengan pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang terus mendukung kelancaran operasional kami di wilayah ini”, ujar Fanda.
Menanggapi hal tersebut, sebagai Kajati Sulawesi Selatan, Agus Salim, S.H., M.H mengaku senang dengan audiensi dan kunjungan silaturahmi yang dilakukan pimpinan tertinggi PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Selatan ke Kantor Kejati Sulsel. Sebab pertemuan ini mampu meningkatkan silaturahmi dan sinergitas yang sudah terbangun positif hingga saat ini.
“Kami tentu akan mendukung Pertamina dalam kegiatan operasionalnya sesuai dengan kaidah kaidah yang berlaku, seperti halnya dalam pendistribusian BBM dan LPG kemasyarkat,” ucap Agus Salim.
Dalam pertemuan tersebut, Fanda juga menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam mendukung kegiatan operasional dan distribusi energi di wilayah Sulawesi Selatan. Diskusi mencakup berbagai aspek penting, termasuk komitmen Pertamina dalam menjalankan bisnis secara etis dan transparan, serta dukungan untuk terus menjaga ketahanan energi bagi masyarakat.
“Pertemuan ini diharapkan dapat mempererat hubungan kerja antara Pertamina dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, serta membuka peluang kolaborasi lebih lanjut dalam memastikan penyediaan energi yang tepat sasaran dan sesuai regulasi”, imbuh Fanda.
Dengan adanya sinergi ini, Pertamina optimis dapat melanjutkan perannya sebagai penyedia energi utama yang turut mendukung kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan.
Jika masyarakat menemukan dan mencurigai adanya praktik – praktik kecurangan di lapangan, dapat melaporkan kepada aparat yang berwenang atau melaporkan ke Pertamina Call Center 135. (Putra/Gopos)