GOPOS,ID KOTA GORONTALO – 24 personel gabungan Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota, dan Dit Samapta Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, dikerahkan untuk membantu pengamanan warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas), yang mengalami keracunan di lapas kelas 2 A pada Minggu, (9/5/2021).
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmon Harjendro, setelah mendapat informasi korban keracunan, langsung merespon cepat kejadian tersebut. Desmon Harjendro segera menurunkan personel gabungan sebanyak 24 orang atau Satuan Setingkat Peleton (1 SST), dan dibantu oleh 12 personel unit patroli Dit Samapta Polda Gorontalo.
“Setelah mendapatkan informasi, mengenai adanya puluhan warga binaan yang dirujuk ke rumah sakit, segera kita turunkan personel gabungan polres, serta Dit Samapta Polda Gorontalo untuk membantu pengamanan di rumah sakit,” kata AKBP Desmon.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, mengungkapkan bahwa penempatan personel polri di rumah sakit, adalah untuk membantu pihak lapas guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat warga lapas dirawat di rumah sakit, maka kita berikan bantuan pengamanan. Mulai dari evakuasi ke rumah sakit, hingga pengamanan di dua rumah sakit tempat dimana para warga lapas di rawat. Juga Polres Gorontalo Kota telah menurunkan 1 SST personel gabungan. Baik pengamanan terbuka, maupun pengamanan tertutup. Bahkan dalam kasus ini, telah ditambah personel patroli dari Dit Samapta Polda Gorontalo,” jelas Wahyu. (Sari/rls/gopos)