No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pers Harus Berbenah!

Admin by Admin
Rabu 9 Februari 2022
in Nasional
0
Pers Harus Berbenah!
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KENDARI – Di tengah disrupsi informasi saat ini, pers memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang benar dan berimbang. Oleh karena Pers harus berbenah.

Ada beberapa hal penting yang perlu mendapat perhatian dalam pembenahan pers. Di antaranya peningkatan kualitas pemberitaan. Pers harus mampu mengendalikan arus jurnalisme. Terutama arus jurnalisme klik bait yang makin deras dan marak di jurnalisme online.

“Pers harus memperbaiki kualitas pemberitaan dan sedapat mungkin menghindari tren pemberitaan yang bias, provokatif, bombastis. Hal yang tidak kalah penting adalah menjaga independensi media,” kata Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Atal S Depari saat memberi sambutan pada puncak peringatan HPN 2022, di kompleks masjid Al Alam, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga :  Angka Kejahatan di Pekan ke-35 Tahun 2020 Naik 4,49 Persen

Pada kesempatan tersebut, Atal turut mengajak seluruh insan pers Indonesia untuk kompak dalam mengawal regulasi hak cipta jurnalistik (publisher right).

“Publisher rights dan insentif ekonomi harus melindungi semua media yang kecil dan besar,” tegas Atal.

Hal senada ditegaskan Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh. Mantan Mendiknas ini menyebut, pers membutuhkan publisher right. Sebab saat ini Pers Indonesia berada di tengah gempuran dunia digital.

“Draft publisher rigt sudah kami sampaikan ke Bapak Presiden. Sungguh mulia untuk segera membuat payung yang bisa memayungi kawan kawan dunia pers terhindar dari gempuran digital itu bisa segera terealisasi,” tutur M. Nuh.

Baca Juga :  Dirjen IKP: Disrupsi Digital Bisa Lahirkan Jurnalisme Instan

Sementara itu Presiden Joko Widodo melalui video conference menyampaikan akan mendorong lahirnya regulasi agar iklim industri pers nasional lebih kondusif. Hal tersebut bertujuan agar produk jurnalistik yang dihasilkan semakin berkualitas.

Menurut Jokowi, pemerintah bersama lembaga terkait seperti Dewan Pers, dan PWI sedang menggodok alternatif regulasi. “Pilihannya sudah ditentukan apakah UU baru, revisi UU lama, atau memakai PP,” ujar Jokowi.(Hasan/gopos)

Tags: Hari Pers NasionalHari Pers Nasional 2022HPNPers
Previous Post

Ketua Dekab Bone Bolango Apresiasi Bupati Bone Bolango Raih Doktor

Next Post

Pria di Gorontalo Ini Minta Presiden Joko Widodo Lunasi Hutang Negara Rp 40 Miliar

Related Posts

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
Nasional

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Sabtu 17 Mei 2025
Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Nasional

Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat 16 Mei 2025
Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ
Nasional

Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ

Jumat 16 Mei 2025
Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana
Nasional

Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana

Rabu 14 Mei 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi

Senin 5 Mei 2025
MK Umumkan Jadwal Putusan Perkara Gugatan Sistem Pemilu Terbuka 3 Hari Sebelum Sidang
Nasional

Mahkamah Konstitusi: Kritik di Dunia Maya Tidak Bisa Dipidana

Selasa 29 April 2025
Next Post
Hutang Negara

Pria di Gorontalo Ini Minta Presiden Joko Widodo Lunasi Hutang Negara Rp 40 Miliar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.