GOPOS.ID, TILONGKABILA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango menargetkan Peraturan Daerah (Perda) terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) selesai bulan depan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bone Bolango, Tahir Badu mengatakan pihaknya baru saja melanjutkan pembahasan terkait perda tersebut.
“Dua pekan kemarin kami melakukan skorsing dan hari ini kembali dilanjutkan,” ungkapnya, Senin (16/8/2022).
Tahir menjelaskan, skorsing tersebut dilakukan pihaknya untuk meminta pemerintah melakukan revisi dan beberapa masukan yang di berikan oleh beberapa anggota DPRD lainnya.
“Dan perbaikannya sudah kita terima dan telah disampaikan serta akan kita akomodir dalam perda nanti,” ujar Tahir.
Lanjut dia, pada rapat pembahasan kali ini juga pihaknya melakukan skorsing sebab ada beberapa hal yang perlu dikonsultasikan terkait perda PDRD ini. Hal ini sengaja dilakukan sebab pihak DPRD menilai akan kembali melakukan perbaikan sekaligus konsultasi bersama pihak Kementerian Keuangan.
“Yang dikawatirkan saat perda ini sudah kita sepakati kemudian akan dibatalkan,” tegas Tahir.
Hal ini yang membuat pihak DPRD akan menyurat ke Kementrian Keuangan serta Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan konsultasi terkait perda tersebut.
“Dan target kita bulan depan Perda PDRD ini akan selesai,” pungkas dia. (Putra/Gopos)