GOPOS.ID, GORONTALO – Di pagi buta, Senin (17/3/2019) pukul 03.00 wita. Warga Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo sudah dibuat geger. Itu setelah perampokan sadis yang menimpa keluarga Yohanes Pangkong di Jl. Panjaitan, Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Tepatnya di depan RM Coto Jene Berang.
Satu keluarga menjadi korban perampokan sadis tersebut. Dua di antaranya meninggal dunia. Sementara dua korban lainnya mengalami luka serius. Dua korban meninggal dunia yakni Simon Pankong (49) dan Sintiawati Hariyono (70). Simon meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan Sintiawati meninggal dunia setelah berada di ke RS Multazam, Kota Gorontalo.
Korban luka serius yakni Yohanes Pangkong (80) dan Imelda Pangkong (46). Yohanes mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan dan luka sobek di jari manis lengan kiri. Sementara Imelda mengalami 3 luka tusuk di perut sebelah kanan, 2 luka tusuk di perut sebelah kiri dan 2 luka sobek di lengan sebelah kiri. Saat ini kondisi keduanya masih kritis dan dirawat di Rumah Sakit Bunda, Kota Gorontalo.
Informasi yang dirangkum, peristiwa berdarah itu diketahui warga setelah warga sekitar mendengar teriakan disertai tangis seorang perempuan. Warga yang penasaran lantas masuk ke dalam rumah dan mendapati Imelda dalam kondisi bersimbah darah. Seketika itu Imelda dipapah ke luar rumah dan dibawa ke rumah sakit. Bersamaan dengan itu warga lainnya menemukan dua penghuni rumah lainnya juga dalam keadaan berlumuran darah. Yakni Sintiawati dan Yohanes. Kondisi keduanya dalam keadaan lemah.
Sintiawati seketika itu langsung dilarikan ke RS Multazam. Sedangkan Yohanes dibawa bersama dengan Imelda ke RS Bunda.
Baca juga : Hana Hasanah Terancam Dicoret
Sementara itu Simon Pangkong yang merupakan anak dari Yohanes dan Sintiawati ditemukan di lantai dua. Saat itu pria berusia 49 tahun sudah terkapar di dalam kapar dengan kondisi bersimbah darah.
Tak berapa lama, petugas Polres Gorontalo Kota turun ke lokasi kejadian. Petugas lantas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Dari hasil olah TKP awal, kami lihat awalnya ini membongkar rumah. Tujuannya mengambil sejumlah barang,” ujar Kapolres Gorontalo Kota AKBP Robin Lumban Raja,SIK.,MSi.
Menurut Robin, di saat sedang beraksi, pelaku pembongkaran diketahui oleh penghuni rumah. Diduga panik, pelaku pembongkaran lantas melakukan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam.
“Sehingga terjadi pembunuhan. Dua orang meninggal. Satu meninggal di lokasi kejadian. Sementara satunya meninggal di rumah sakit. Kemudian dua lainnya mengalami luka serius,” kata Robin Lumban Raja.(adm-02/gopos)