GOPOS.ID, GORONTALO – Dalam rangka sosialisasi dan advokasi implementasi pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesehatan. Dinas kesehatan provinsi Gorontalo menggelar pertemuan membahas SPM tingkat provinsi Gorontalo di hotel Grand Q, Kamis (16/5/2019).
Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Dr. Darda Daraba itu nantinya membahas tentang memperhitungkan kebutuhan anggaran kegiatan sesuai indikator SPM. Serta memperkuat instrumen perhitungan kebutuhan anggaran sesuai dengan layanan data SPM.
Menurut DR. Ir. Darda Daraba, M.Si bahwa daerah pengalokasian dana 10 persen khusus kesehatan. Sehingga masyarakat memperoleh pelayanan maksimal di bidang kesehatan dengan 100 persen terlayani.
“Kesehatan diberikan standar minimum 10 persen dan saat ini kita hadir dalam konteks edukasi dan diskusi standar pelayanan minimum. Khususnya kesehatan,” ujar Darda Daraba saat membuka kegiatan pembahasan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Darda Daraba juga menerangkan terkait pentingnya implementasi SPM dalam perhitungan kebutuhan pelayan kesehatan dasar atau biaya SPM kesehatan yang dibahas lewat pertemuan pembahasan SPM ini.
“Karena tadi ada 10 persen maka perlu ada SPMnya ada rinciannya pengalokasian yang mana saja itu yang dibiayai dengan 10 persen,” terang Darda Daraba (muhajir/gopos)