GOPOS.ID, KWANDANG – Menindaklanjuti atas surat keputusan bersama 4 Menteri yang mengacu pada esensi dasar dari surat keputusan tersebut. Sudah diperbolehkan sistem pembelajaran tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Gorontalo Utara, Irwan Abudi Usman mengatakan berdasarkan keputusan itu bahwa pembelajaran tatap muka sudah bisa untuk semua jenjang. Baik jenjang SD, SMP dan SMA bahkan sampai perguruan tinggi.
Akan tetapi, kata Irwan, mengingat masih dalam masa pandemi. Ada beberapa hal yang harus dicermati. Yaitu tentang sistem pembelajaran tatap muka yang masih terbatas.
“Jadi dia tetap pembelajaran tatap muka, tetapi masih kategori terbatas. Sehingga dalam tataran penerapan di masing-masing daerah. Baik kabupaten/kota, masih pembelajaran tatap muka terbatas,” ujar Irwan.
Irwan pula menjelaskan di dalam satuan pendidikan, tidak seharusnya melihat dari sisi pemberlakuan pembelajaran tatap muka terbatas saja.
Akan tetapi bagaimana setiap satuan pendidikan ini, tetap memperhatikan kondisi status penyebaran Covid-19. Terutama yang ada di lingkungan sekolah.
“Mereka (satuan pendidikan) tetap memperhatikan kondisi itu. Artinya, pemerintah sudah memberikan kelonggaran ketika ada status penyebaran covid di sekitar sekolah. Maka akan dikembalikan pada konsep awal non tatap muka lagi,” tutup Irwan. (isno/gopos)