GOPOS.ID, GORONTALO – Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menegaskan, perusahaan wajib mengakomodir dan merekrut karyawan penyandang disabilitas. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara peringatan Hari Disabilitas Internasional, yang bertempat di Gedung Bele Li Mbu’i, Ahad (3/12/2023).
“Tolong untuk pengawas ketenagakerjaan diperiksa dan diawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang mewajibkan perusahaan merekrut karyawan disabilitas minimal tiga persen dari jumlah karyawannya. Bila perlu berikan sanksi kepada perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan tersebut,” tegas Ismail.
Staf Ahli Bidang Sosial Politik dan Kebijakan Publik Kemenaker RI itu menginginkan, mereka yang berkebutuhan khusus juga turut menjadi pilar utama pembangunan inklusif dan berkelanjutan di daerah. Olehnya, ia menyebut saat ini pemerintah telah mengafirmasikan penerimaan karyawan disabilitas, baik di pemerintahan maupun di swasta.
“Saya minta tolong ke Pak Kadis Nakertrans dan Kadis PSDM untuk menerapkan dan segera mengsosialisasikan afirmasi itu kepada perusahaan yang ada di seluruh Provinsi Gorontalo. Begitu juga di pemerintahan terdapat hak mereka dua persen, dan itu harus dipenuhi,” ujarnya.
Di akhir, Ismail mengimbau kepada kaum disabilitas agar dapat terus mengasah potensi yang mereka miliki. Oleh karena itu, secara khusus ia menginstruksikan kepada seluruh Dinas Ketenagakerjaan untuk mengalokasikan anggaran, sehingga dapat digunakan dalam melatih keterampilan dan bakat yang dimiliki oleh para penyandang disabilitas tersebut.
“Mereka ini tidak pernah minta untuk dikasihani, tapi mereka juga ingin diberikan kesempatan. Olehnya, saya minta ke Pak Kadis Dikbud, Kadis Nakertrans untuk mencatat mereka-mereka yang masih ingin terus dilatih keterampilannya, agar nanti bisa ikut pelatihan. Kalau tidak ada dana daerah kita minta ke pusat,” tutupnya. (Putra/Gopos)