GOPOS.ID, GORONTALO – Penjabat Gubernur Gorontalo memberi kesempatan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menganggarkan ulang pembiayaan pilkada 2024. Penjagub merasa perlu mengundang bupati/wali kota untuk hadir pada Rapat Forkopimda Diperluas yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi, Kamis (9/3/2023).
Pada rapat yang berlangsung tertutup itu, Penjagub mendengarkan kesiapan pemerintah kabupaten/kota terkait penyediaan dana pilkada yang seharusnya sudah dimulai tahun ini. Ada beberapa daerah yang bahkan belum meanggarkan sama sekali.
“Ada beberapa yang sudah memberikan respon menganggarkan dan ada beberapa kabupaten yang belum sama sekali, belum terjadi komunikasi yang efektif, ini sangat beresiko untuk kami,” kata Hamka.
Dikatakan Hamka, beberapa opsi bisa ditempuh bupati dan wali kota agar ketentuan penganggaran Pilkada 2024 tahun ini sebesar 40 persen dari kebutuhan bisa terwujud. Pertama melalui mekanisme pergeseran, kedua melalui APBD Perubahan.
“Jangan sampai nanti anggaran ini tidak muncul di 2024, kemudian muncul persoalan teknis administrasi dan persoalan teknis hukum yang nantinya merugikan kita juga teman-teman di Kabupaten/Kota,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, edaran Menteri Dalam Negeri mewajibkan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota menganggarkan 40 persen total kebutuhan pilkada mulai tahun ini. Sisanya 60 persen dianggarkan tahun depan.
Selain pemprov yang tuntas penganggaran, baru Boalemo yang dilaporkan sudah menyisihkan APBD-nya meski belum sesuai ketentuan. Rencana pertemuan serupa akan digelar sekali lagi untuk memastikan semua daerah sudah melakukan realokasi APBD. (Putra/Gopos)