GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo mengungkap motif penikaman dua pemuda di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Peristiwa berdarah di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto pada Sabtu (5/6/2021) itu dipicu oleh ketersinggungan pelaku, FDj (25) terhadap korban Anton Antu (33).
Kejadian berawal ketika FDj bernyanyi di atas panggung. Saat FDj sedang bernyanyi, korban menyampaikan agar FDj memperbaiki suaranya. Kalimat itu membuat FDj tersinggung dan saling bertatap mata dengan Anton. Akan tetapi Anton terus mengulang kalimatnya hingga pelaku usai bernyanyi.
“Pelaku merasa kurang senang, lalu pulang ke rumah di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto. Setelah itu pelaku kembali ke lokasi,” kata Kaur Bin Ops) Sat Reskrim Polres Pohuwato, Ipda Natalia Olii, S.H, Senin (7/6/2021).
Berita terkait: Dua Warga Limboto Jadi Korban Penikaman Seorang Pemuda
FDj yang pulang mengambil pisau itu lalu menemui Anton. Keduanya yang sudah sama-sama dipengaruhi minuman berakohol itu terlibat cekcok. Saat cekcok, FDj lalu melayangkan pukulan ke arah wajah Anton. Sejurus kemudian FDj mencabut pisau dan kemudian menikam ke arah Anton. Tikaman mengenai tangan Anton.
“Korban langsung terjatuh, dan kemudian pelaku menikam bagian dada sebelah kanan sebanyak 1 kali,” terang Ipda Natalia.
Di tengah pertikaian FDj dan Anton, seorang pemuda lainnya Risman Amir berusaha melerai. Tapi nahas upayanya itu malam membuat dirinya ikut mengalami penikaman di bagian kaki.
“Kami sudah melakukan penyidikan, gelar penetapan tersangka dan penahan kepada pelaku,” ujarnya.
Adapun ancaman hukum terhadap pelaku yakni Pasal 351 ayat 2 Subsider 351 ayat 1 Kitap Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun.
“Saat ini kedua korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit,” ungkap Ipda Natalia.(Putra/gopos)