No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pengesahan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Ditarget Tahun Ini

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 26 Juli 2022
in Gorontalo
0
Ranperda PPNS

Supangkat Ramadhan Nusi

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
GOPOS.ID,GORONTALO – Pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan keuangan daerah, terus dilakukan, karena terhitungĀ  beberapa bulan lagi, maka persoalan Perda ini akan di pacu secepat mungkin, dan mereka yang ada di Pansus III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, mengupayakan agar Perda tersebut di sahkan serta di tetapkan di tahun 2022 ini
Ā “Semua persoalan dalam rapat pansus ini telah ditandai, dan diberikan catatan khusus, untuk nantinya di konsultasikan ke pusat agar lebih jelas kemana arah dari Perda ini” kata ketua Pansusu III Supangkat Nusi, usai memimpin rapat pembahasan Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Senin (25/07/2022) bertempat di Aula III Gedung DPRD Kota Gorontalo.
Supangkat Nusi juga mengatakan Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah ini merupakan cantolan dari Undang-Undang PP 12 tahun 2019 dan diamanatkan lewat Permendagri 77 tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah.
“kita diwajibkan untuk membuat Peraturan daerah (Perda), terhadap perlindungan pengelolaan keuangan daerah kita. Sementara kami telah membahas pasal per pasal dari pasal 1 sampai dengan pasal 96 dari keseluruhan total 205 pasal, sehingga rapat tersebut untuk sementara di skorsing.”jelasnya
Disamping itu Ia juga menambahkan adaĀ  beberapa point-point penting yang menjadi bahan perdebatan tadi antara eksekutif, legislatif maupun di kemenkumham, yakni persoalan pasal penggabungan antara PP 12 dan Permendagri 77.(Farun/Gopos)
Baca Juga :  Tim Satgas Covid-19 Tutup Paksa 5 Warkop di Kota Gorontalo
Previous Post

Terduga Pelaku Curanmor Lintas Sulawesi Dibekuk di Gorontalo Utara

Next Post

DPRD-Pemkot Gorontalo Mulai Bahas KUA-PPAS 2023

Related Posts

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Senin 19 Mei 2025
Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo
Gorontalo

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

Senin 19 Mei 2025
Next Post
DPRD-Pemkot Gorontalo Mulai Bahas KUA-PPAS 2023

DPRD-Pemkot Gorontalo Mulai Bahas KUA-PPAS 2023

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

Ā© 2019 – 2023 Gopos.idĀ  |Ā  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

IklanĀ  |Ā  KarirĀ  |Ā  Pedoman Media CyberĀ  |Ā  Ramah AnakĀ  |Ā  Susunan RedaksiĀ  |Ā  Tentang KamiĀ  |Ā  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

Ā© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.