No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pengamat Imbau Penundaan Pilkada Bagi Daerah Langgar Protokol Kesehatan

redaksi by redaksi
Senin 14 September 2020
in Nasional
0
Kemendagri Pantau Pendaftaran Peserta Pilkada 2020

Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagrida, Akmal Malik. Foto Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, mengatakan penundaan pelaksaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 di tengah pandemi Covid-19 penting untuk dilakukan.

Menurut Adi, pilkada perlu ditunda di daerah-daerah yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

“Kalau mau, tunda untuk wilayah-wilayah yang memang sering melanggar protokol kesehatan, biar mereka itu jera lah sekaligus ini untuk memberikan efek jera terhadap kandidat, partai politik, dan tim sukses yang tidak mengindahkan itu ya anjuran-anjuran itu,” kata Adi melalui keterangannya, Minggu (13/9/2020).

Selain itu, Adi menilai pilkada juga perlu dipertimbangkan ditunda untuk daerah-daerah yang tidak hanya merah, tapi juga di daerah yang masuk zona hitam.

Dari 270 daerah yang menggelar pilkada 2020, ia mentaksir hanya sekitar 10-15 persen daerah yang masuk zona merah, zona hitam, dan daerah yang melanggar protokol.

“Memang harus ada kompromi. Pilkada jalan tapi untuk wilayah yang taat dan patuh terhadap protokoler, yang kedua ya wilayah yang tidak terlampau merah-merah amat. Tentu dengan standar protokol yang cukup ketat,” urainya.

Baca Juga :  Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara Usai Erupsi Gunung Ruang

Adi juga menyoroti kurangnya penerapan sanksi tegas bagi pelanggar protokol. Menurutnya yang terjadi selama ini pemerintah justru hanya mengancam dan mengintimidasi memberikan sanksi tegas kepada masyarakat.

“Tapi pada kenyataannya tidak ada tuh yang kena sanksi pidana gara-gara melanggar protokol kesehatanitu, tidak ada,” tegasnya.

“Jadi sebenarnya regulasinya ada, UU-nya ada, peraturannya ada, ini soal implementasinya saja. Makanya untuk wilayah-wilayah yang pilkadanya tidak tertib, tidak patuh itu itu layak lah untuk ditimbang ditunda, termasuk wilayah yang sudah masuk kategori zona merah dan hitam itu. Kan ada tuh daftarnya kan, tidak semua,” imbuhnya.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK Salurkan Santunan Rp 137,5 Juta Untuk Ahli Waris Operator KTP-El Disdukcapil Bonebol

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian menugaskan secara khusus kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda Kemendagri). Akmal Malik, beserta jajarannya, memantau pelaksanaan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam semua tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.

Baca Juga :  Cara Unik Dandim Gorut Sosialisasikan Covid-19 Melalui Kaos

Pelaksanaan monitoring itu dilakukan terhadap 270 daerah yang melaksanakan Pilkada 2020.

“Saya akan bentuk tim khusus dan membagi 270 daerah tersebut ke dalam radar pemantauan tim kami untuk memastikan adanya sosialisasi PKPU oleh KPU di daerah,” ujar Akmal

Baca Juga: Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber Disebut Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

Ia menuturkan, Kemendagri juga akan berkoordinasi dengan KPU dan Badan Pengawas Pemiliham Umum (Bawaslu) memastikan sosialisasi di daerah dilaksanakan.

Instruksi khusus dari Mendagri tersebut untuk memastikan aturan protokol kesehatan dipahami semua pihak yang terlibat dalam Pilkada.

Setiap pihak baik penyelenggara pilkada. Satuan tugas pengamanan pilkada (TNI/Polri), calon kepala daerah, partai politik pengusung, tim sukses, serta masyarakat di daerah diharapkan memiliki kesamaan pemahaman dan langkah untuk mematuhi protokol kesehatan. (Infopublik.id)

Tags: covid 19Pilkada 2020Protokol Kesehatan
Previous Post

Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber Disebut Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

Next Post

Kantor Bahasa Umumkan Juara Festival Musikalisasi Puisi Digital Tingkat Provinsi Gorontalo

Related Posts

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
2022 Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

Senin 2 Juni 2025
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025

Selasa 27 Mei 2025
Next Post
Musikalisasi Puisi

Kantor Bahasa Umumkan Juara Festival Musikalisasi Puisi Digital Tingkat Provinsi Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBM Gorontalo Torehkan Prestasi di Pilmapres 2025 di Universitas Tadulako Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.