No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pengamat Imbau Penundaan Pilkada Bagi Daerah Langgar Protokol Kesehatan

redaksi by redaksi
Senin 14 September 2020
in Nasional
0
Kemendagri Pantau Pendaftaran Peserta Pilkada 2020

Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagrida, Akmal Malik. Foto Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, mengatakan penundaan pelaksaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 di tengah pandemi Covid-19 penting untuk dilakukan.

Menurut Adi, pilkada perlu ditunda di daerah-daerah yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

“Kalau mau, tunda untuk wilayah-wilayah yang memang sering melanggar protokol kesehatan, biar mereka itu jera lah sekaligus ini untuk memberikan efek jera terhadap kandidat, partai politik, dan tim sukses yang tidak mengindahkan itu ya anjuran-anjuran itu,” kata Adi melalui keterangannya, Minggu (13/9/2020).

Selain itu, Adi menilai pilkada juga perlu dipertimbangkan ditunda untuk daerah-daerah yang tidak hanya merah, tapi juga di daerah yang masuk zona hitam.

Dari 270 daerah yang menggelar pilkada 2020, ia mentaksir hanya sekitar 10-15 persen daerah yang masuk zona merah, zona hitam, dan daerah yang melanggar protokol.

“Memang harus ada kompromi. Pilkada jalan tapi untuk wilayah yang taat dan patuh terhadap protokoler, yang kedua ya wilayah yang tidak terlampau merah-merah amat. Tentu dengan standar protokol yang cukup ketat,” urainya.

Baca Juga :  Penerimaan Maba di IAIN Gorontalo Beri Contoh Buruk Pencegahan Covid

Adi juga menyoroti kurangnya penerapan sanksi tegas bagi pelanggar protokol. Menurutnya yang terjadi selama ini pemerintah justru hanya mengancam dan mengintimidasi memberikan sanksi tegas kepada masyarakat.

“Tapi pada kenyataannya tidak ada tuh yang kena sanksi pidana gara-gara melanggar protokol kesehatanitu, tidak ada,” tegasnya.

“Jadi sebenarnya regulasinya ada, UU-nya ada, peraturannya ada, ini soal implementasinya saja. Makanya untuk wilayah-wilayah yang pilkadanya tidak tertib, tidak patuh itu itu layak lah untuk ditimbang ditunda, termasuk wilayah yang sudah masuk kategori zona merah dan hitam itu. Kan ada tuh daftarnya kan, tidak semua,” imbuhnya.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK Salurkan Santunan Rp 137,5 Juta Untuk Ahli Waris Operator KTP-El Disdukcapil Bonebol

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian menugaskan secara khusus kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda Kemendagri). Akmal Malik, beserta jajarannya, memantau pelaksanaan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam semua tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.

Baca Juga :  Viral, Kepala Puskemas di Bone Bolango Ketakutan Saat Disuntik Vaksin

Pelaksanaan monitoring itu dilakukan terhadap 270 daerah yang melaksanakan Pilkada 2020.

“Saya akan bentuk tim khusus dan membagi 270 daerah tersebut ke dalam radar pemantauan tim kami untuk memastikan adanya sosialisasi PKPU oleh KPU di daerah,” ujar Akmal

Baca Juga: Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber Disebut Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

Ia menuturkan, Kemendagri juga akan berkoordinasi dengan KPU dan Badan Pengawas Pemiliham Umum (Bawaslu) memastikan sosialisasi di daerah dilaksanakan.

Instruksi khusus dari Mendagri tersebut untuk memastikan aturan protokol kesehatan dipahami semua pihak yang terlibat dalam Pilkada.

Setiap pihak baik penyelenggara pilkada. Satuan tugas pengamanan pilkada (TNI/Polri), calon kepala daerah, partai politik pengusung, tim sukses, serta masyarakat di daerah diharapkan memiliki kesamaan pemahaman dan langkah untuk mematuhi protokol kesehatan. (Infopublik.id)

Tags: covid 19Pilkada 2020Protokol Kesehatan
Previous Post

Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber Disebut Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

Next Post

Kantor Bahasa Umumkan Juara Festival Musikalisasi Puisi Digital Tingkat Provinsi Gorontalo

Related Posts

Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu
Nasional

Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu

Selasa 20 Mei 2025
95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu
Nasional

95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu

Senin 19 Mei 2025
Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
Nasional

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Sabtu 17 Mei 2025
Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Nasional

Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat 16 Mei 2025
Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ
Nasional

Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ

Jumat 16 Mei 2025
Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana
Nasional

Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana

Rabu 14 Mei 2025
Next Post
Musikalisasi Puisi

Kantor Bahasa Umumkan Juara Festival Musikalisasi Puisi Digital Tingkat Provinsi Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.