GOPOS.ID, GORONTALO – Penerapan protokol kesehatan (Prokes) dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Gorontalo sudah cukup baik. Terutama di wilayah Kota dan Kabupaten Gorontalo.
Situasi penerapan Prokes tersebut didasarkan pada hasil monitoring dan evaluasi penerapan Prokes oleh Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan RI. Monitoring dan evaluasi dilaksanakan di wilayah Kota Gorontalo, dan Kabupaten Gorontalo.
Administrasi Kesehatan (Adminkes) Ahli Muda, Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga Kemenkes RI, dr. Inne Nutfiliana, menjelaskan hasil pengamatan sepintas penerapan protokol kesehatan di institusi umum, kota dan kabupaten Gorontalo sudah cukup baik. Namun, dirinya meminta masyakarat harus lebih meningkatkan lagi kedisiplinan. Peningkatan perilaku masyarakat, termasuk pemahaman, pengawasan dan penerapan sanksi perlu diperhatikan.
“Supaya perilaku masyarakat ini, menjadi terbiasa untuk menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker, menjaga jarak atau melakukan kebersihan tangan,” tuturnya, Jumat (4/6/2021).
Menurut dr. Inne Nutfiliana, monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kerja terhadap risiko penularan Covid-19. Sebab pekerja yang bekerja di tatanan tempat kerja, menghadapi risiko cukup besar tertular Covid-19.
“Ada tiga kelompok kerja yang dilakukan monitoring dan evaluasi. Yaitu fasilitas kesehatan, sektor industri perusahaan dan Usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM), serta fasilitas umum,” ungkap dr. Inne Nutfiliana.
Menurut dr. Inne Nutfiliana, Kementerian Kesehatan melakukan monitoring dan evaluasi 34 provinsi se-Indonesia. Untuk fasilitas kesehatan monitoring dan evaluasi dilaksanakan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Laboratorium, serta rumah sakit. “Sementara sektor industri perusahaan/UMKM serta fasilitas umum seperti hotel, pasar, dan bandara,” kata dr.Inne.(sari/gopos)