GOPOS.ID – Pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023) diketahui bernama Mustopa NR warga Desa Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Pria 60 tahun itu datang ke MUI untuk mendapat pengakuan sebagai wakil nabi.
Informasi itu diperoleh berdasarkan keterangan istri Mustopa saat diperiksa di Mapolsek Kedondong, Pesawaran. Menurut istrinya, Mustopa pamit ke MUI Jakarta untuk meminta pengakuan sebagai wakil nabi.
“Pelaku Mustopa sengaja mendatangi kantor MUI pusat untuk meminta pengakuan bahwa dirinya adalah wakil nabi,” ujar Kapolres Pesawaran, Lampung, AKBP Pratomo Widodo, dikutip dari laman suara.com.
Mustopa berangkat ke Jakarta pada Senin (1/5/2023) malam menggunakan travel langsung menuju ke Kantor MUI. AKBP Pratomo menyebut jika Mustopa sempat meminta izin kepada istrinya dan meminta doa sebelum berangkat ke Jakarta.
“Berdasarkan keterangan istrinya, pelaku ini tidak terlibat organisasi terlarang seperti teroris. Istrinya juga mengatakan bahwa tidak pernah ada tamu dari luar, pelaku hanyalah seorang petani,” kata dia.
Pengakuan Mustopa sebagai wakil nabi terjadi saat pelaku sebelum menikah pada tahun 1984 silam. Pelaku saat itu mendapatkan bisikan gaib bahwa dirinya merupakan seorang wakil nabi. Setelah menikah, kemudian pelaku mengumumkan kepada masyarakat bahwa dirinya seorang wakil nabi.
“Tahun 1999 dia mengumpulkan orang ke rumahnya dan mengatakan bahwa dia adalah wakil nabi. Namun orang-orang tidak percaya bahwa dia wakil nabi,” katanya.
Kemudian pada 2016, pelaku memberanikan diri datang ke DPRD Lampung untuk meminta pengakuan bahwa dirinya sebagai wakil nabi. Hingga akhirnya pelaku memberanikan berangkat ke Jakarta menuju MUI Pusat untuk meminta pengakuan bahwa dirinya sebagai wakil nabi.
“Dari sejarahnya intinya pelaku ini halusinasi,” katanya.
Dalam keterangan lain, Direktrur Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, pelaku penembakan kantor MUI adalah seorang residivis. Namun pelaku bukan bagian dari jaringan terorisme.
Pelaku yang diketahui berasal dari Lampung itu merupakan seorang residivis dalam kasus perusakan.(suara/hasan/gopos)