No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pendidikan Politik Harus Diberikan Secara Masif

Admin by Admin
Sabtu 7 September 2019
in Gorontalo, Politik
0
31
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pendidikan politik harus diberikan secara masif dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang demokratis dan berkualitas. Salah satu bentuk pendidikan politik adalah pelaksanaan kampanye.

Demikian salah satu catatan penting yang mengemuka dalam pelaksanaan rapat evaluasi Pengawasan Pencalonan, Kampanye Pemilu Tahun 2019 dan Menyongsong Pilkada tahun 2020 yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Gorontalo di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Sabtu-Ahad (7-8/9/2019).

Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah, Salahudin Pakaya,M.H, mengemukakan kampanye adalah bagian dari pelaksanaan pendidikan politik. Akan tetapi dalam pelaksanaan kampanye masih dijumpai beberapa permasalahan krusial. Antara lain, berkaitan dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dan jadwal kampanye.

“STTP masih dimaknai adalah izin, sehingga hal itu menjadikan pelaksanaan kampanye dilarang tanpa STTP. Sementara dalam regulasi menyebutkan tiga hari setelah penetapan, peserta Pemilu sudah bisa berkampanye,” ujar Salahudin Pakaya saat memberikan materi.

Oleh karena itu, Salahudin menekankan agar KPU dan Bawaslu lebih mempertajam dan memperkuat pada permasalahan tersebut. Termasuk pada larangan kampanye.

Baca Juga :  Bawaslu Gorontalo Awasi 3.363 TPS

“Ada tiga poin penting berkaitan larangan kampanye. Yaitu penggunaan fasilitas negara, intimidasi, serta pemberian uang dan materi lainnya,” ungkap mantan Ketua KPU Provinsi Gorontalo itu.

Baca juga: Wagub Hadiri Malam Keakraban Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

Berkaitan dengan kampanye sebagai bagian pendidikan politik, Salahudin Pakaya menekankan agar kampanye di media perlu diperpanjang. Regulasi saat ini yang menetapkan hanya 14 hari dinilai kurang efektif dalam memberikan pendidikan politik bagi pemilih.

“Secara pribadi saya mengusulkan perlu ditambah sepanjang tidak melanggar ketentuan peraturan Perundang-undangan,” ujar kandidat Doktor Ilmu Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Makassar itu.

Sementara itu, pemateri lainnya Darwin Botituhe turut menyoroti masalah regulasi Pemilu. Terutama berkaitan adanya norma baru dalam pengaturan teknis. Akademisi Universitas Muhammadiyah Gorontalo itu mencontohkan ketentuan mengenai mantan terpidana.

“Dalam Undang-undang telah jelas mantan terpidana bisa mencalonkan asalkan mengumumkan ke publik. Akan tetapi dalam Peraturan KPU membatasi mantan terpidana korupsi. Nah ini yang menimbulkan disharmonisasi antara KPU dan Bawaslu,” tutur Darwin Botutihe.

Baca Juga :  Perhatikan Rekayasa Lalin di Kota Agar Tak Terjebak Macet di Malam Pergantian Tahun

Baca juga: Wagub Hadiri Malam Keakraban Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

Mantan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo itu menekankan menyongsong Pilkada 2020, jangan ada norma baru yang membuat disharmonisasi antara KPU dan Bawaslu. Termasuk pengaturan yang lahir seirama dengan kejadian.

“Ada sebuah kesimpulan dalam pandangan kami yaitu perlu pengaturan secara hirarki, tepat waktunya dan sesuai dengank kebutuhan, sehingga terwujud ketaatan hukum dalam pelaksanaan Pemilu yang sesuai dengan asas Pemilu dan asas penyelenggara,” tutur Darwin Botutihe.

Sebelumnya, pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rauf Ali, mengatakan rapat evaluasi ini dilaksanakan dengan harapan menghasilkan informasi yang lebih detail. Terutama berkaitan dengan pengawasan pencalonan, kampanye pemilu 2019 serta Pilkada 2020.(hasan/gopos)

Baca juga: Meriahnya Dies Natalis TK-KB Damhil UNG

Tags: Bawaslu Provinsi Gorontalo
Previous Post

Wagub Hadiri Malam Keakraban Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

Next Post

Festival Apangi Kota Gorontalo Siapkan 200 Ribu Kue Apangi

Related Posts

CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor
Gorontalo

CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

Jumat 4 Juli 2025
PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025
Gorontalo

PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025

Jumat 4 Juli 2025
City Harvest Singapore Salurkan bantuan ke 150 keluarga beresiko stunting di Kota Gorontalo
Gorontalo

City Harvest Singapore Salurkan bantuan ke 150 keluarga beresiko stunting di Kota Gorontalo

Jumat 4 Juli 2025
Mantan Ketua DPRD Bonebol: Produksi PT GM Potensi Dongkrak PAD, Pengelolaan Lingkungan Jadi Prioritas
Gorontalo

Mantan Ketua DPRD Bonebol: Produksi PT GM Potensi Dongkrak PAD, Pengelolaan Lingkungan Jadi Prioritas

Jumat 4 Juli 2025
Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional
Gorontalo

Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

Jumat 4 Juli 2025
Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati
Gorontalo

Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati

Jumat 4 Juli 2025
Next Post

Festival Apangi Kota Gorontalo Siapkan 200 Ribu Kue Apangi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBM Gorontalo Torehkan Prestasi di Pilmapres 2025 di Universitas Tadulako Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.