GOPOS.ID, GORONTALO – Untuk masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara yang ingin terlibat sebagai penyelenggara Pemilu maupun pemilihan, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran bagi calon anggota KPU Kabupaten Gorontalo Utara periode 2024-2029.
KPU telah menetapkan lima tim seleksi (Timsel) untuk perekrutan calon anggota KPU Kabupaten Gorontalo Utara. Mereka diantaranya Ramli Mahmud, Dikson Yasin, Roni Mohamad, Rafika Nur, dan Netty Setyawaty Salimi.
Tahapan pendaftaran sendiri sejatinya sudah dimulai pada hari ini, Selasa (24/10/2023). Diawali dengan konfrensi pers bersama rekan-rekan media di Sekretariat Timsel yang berada di Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo.
Sembari menunggu para pendaftar sampai dengan tanggal 4 November 2023, Timsel akan bergerak untuk melakukan sosialisasi di beberapa kecamatan di Gorontalo Utara mulai Rabu besok (25/10/2023).
Ketua Timsel, Ramli Mahmud mengungkapkan untuk tahapan pendaftaran sudah dimulai dibuka sejak Selasa ini hari. Untuk itu masyarakat yang berdomisi di Kabupaten Gorontalo Utara diajak agar dapat terlibat aktif untuk mendaftarkan dirinya sebagai calon anggota KPU Kabupaten Gorontalo Utara.
“Surat Keputusan (SK) jadwal sudah dikeluarkan oleh KPU RI kepada timsel, sehingga kita hari ini sudah mulai tahapan pendaftaran dan besok kita sosialisasikan di beberapa kecamatan di Gorontalo Utara,” ucap Ramli Mahmud.
Secara teknis untuk persyaratan calon anggota KPU Kabupaten Gorontalo Utara bisa dilihat di laman gorontalo.kpu.go.id, namun diterangkan sekretaris Timsel Dikson Yasin bahwa masyarakat Gorut memiliki waktu sampai dengan 12 hari kedepan untuk mendaftarkan dirinya.
Di tahun ini proses seleksinya agak berbeda dengan lima tahun sebelumnya. Dimana peserta harus membuat akun pendaftaran melalui laman Siakba.kpu terlebih dahulu. Seluruh persyaratan yang dibutuhkan di upload di laman tersebut dan nantinya berkas fisiknya diantarkan ke sekretariat KPU untuk diteliti kelengkapan administrasinya.
Untuk seleksi calon anggota KPU Gorut kali ini segala kekurangan yang pernah terjadi pada seleksi-seleksi sebelumnya akan menjadi fokus perhatian timsel. Apalagi di saat-saat pemberian tanggapan masyarakat.
“Kami berharap agar masyarakat atau media yang mendapatkan informasi terkait kandidat calon-calon yang telah lolos administrasi dan ada hal yang tidak sesuai, tolong disampaikan kepada kami. Biasanya kami mendapatkan tanggapan masyarakat tersebut setelah tanggapan masyarakat ditutup. Sehingga kita tidak bisa melakukan klarifikasi terhadap calon yang diberikan tanggapan masyarakat karena waktunya sudah lewat,” jelas Dikson.
Dan terakhir anggota Timsel Romi Mohammad menitipkan agar media dapat mengawal seluruh tahapan proses seleksi tersebut. Agar nantinya akan lahir penyelenggara pemilu yang berkualitas dan tidak bermasalah di kemudian hari.
“Ini penting bagi kami, karena penyelenggara memiliki beban pekerjaan yang berat dan mereka juga mudah sekali untuk diadukan baik itu sebagai tergugat maupun terlapor dalam persoalan-persoalan pelanggaran pemilu. Untuk itu, teman-teman media kami meminta agar proses ini dikawal, sehingga menghasilkan penyelenggara yang berkualitas khususnya di Kabupaten Gorontalo Utara,” tandasnya. (adm-01/gopos)