No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pendaftaran Pasangan Calon Pilkada 2020 Dibuka 4 September

Admin by Admin
Sabtu 13 Juni 2020
in Pemilu
0
Pendaftaran Pasangan Calon

Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Kadir Mertosono.

64
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pendaftaran pasangan bakal calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Pilkada 2020 dibuka 4 September 2020. Jadwal pendaftaran pasangan calon tersebut mengalami perubahan dari jadwal yang sebelumnya ditetapkan pada 19-21 juni 2020.

Perubahan jadwal penerimaan bakal paslon ini seiring dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pergeseran tahapan pelaksanaan Pilkada akibat wabah pandemi. Hal ini diperkuat dengan terbitnya Peraturan KPU (PKPU) nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019 terkait tahapan, program dan jadwal pemilihan tahun 2020.

Baca Juga :  Partai Non Parlemen Nyatakan Sikap Dukung Nelson-Hendra di Pilkada Kab. Gorontalo

Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Kadir Mertosono, mengungkapkan masa pendaftaran pasangan calon masih sama seperti sebelumnya. Yakni berlangsung selama 3 hari, 4—6 September 2020.

“Setelah itu, KPU akan melakukan verivikasi dokumen syarat pencalonan dan syarat calon. Verifikasi selama 19 hari sebelum ditetapkan pada 23 September,” ungkap Kadir saat diwawancarai, Sabtu (13/06/20).

Baca juga: Siap Bertarung di Pilkada 2020, Nasdem Godok Pendamping Rustam Akili

Kadir melanjutkan, pendaftaran bisa dilakukan oleh pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Kemudian bakal calon perseorangan yang memenuhi syarat jumlah dukungan dan sebaran berdasarkan hasil verifikasi faktual.

Baca Juga :  KPU Provinsi Dibekali Tungsura dan Aplikasi Situng

Akan tetapi, kata Kadir, di Kabupaten Gorontalo sampai dengan batas akhir penyerahan Syarat dukungan dan sebaran tanggal 23 februari 2020, tidak terdapat bakal Paslon perseorangan yang menyerahkan dukungannya di KPU Kabupaten Gorontalo.

“Jadi, pada masa pendaftaran nanti pada tanggal 4-6 September 2020 hanya dilakukan bagi bakal pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik,” kata Kadir.

Kadir menambahkan pelaksanaan pemungutan suara sebagaimana PKPU perubahan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.(Abin/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloPendaftaran Pasangan CalonPilkada 2020
Previous Post

Saka POM Peduli, Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Banjir

Next Post

Dandim Gorut Pantau Perbatasan di Penghujung PSBB III

Related Posts

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024

Jumat 10 Januari 2025
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK
Pemilu

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK

Selasa 17 Desember 2024
KPU Kota Gorontalo Diganjar Terbaik Pengelolaan Verfak
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Diganjar Terbaik Pengelolaan Verfak

Senin 16 Desember 2024
Next Post
Dandim Gorut cek perbatasan

Dandim Gorut Pantau Perbatasan di Penghujung PSBB III

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.