GOPOS.ID, LIMBOTO – Sejak pertama kali dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 1 Mei 2023, pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Gorontalo belum ada yang mendaftar sampai hari ini, Selasa (9/5/2023).
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Rasyid Patamani saat ditemui di ruangannya membenarkan hal ini. Kepada Gopos.id, Rasyid menjelaskan, sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima satu berkas pun dari Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu yang mendaftarkan anggotanya sebagai Bacaleg.
“Sekarang memang belum ada. Mungkin saat ini mereka (Parpol) tengah disibukkan dengan pelengkapan berkas administratif pencalegan,” kata Rasyid.
Lebih jauh, Rasyid menguraikan kemungkinan pekan ini beberapa Parpol akan ada yang mendaftar, mengingat waktu pendaftaran bakal calon anggota legislatif tersisa sepekan lagi.
“Tanggal 14 itu pendaftaran dibuka sampai pukul 23:59 Wita,” kata Rasyid.
Masing-masing partai, sambung Rasyid, jumlah calon anggota legislatif yang nanti akan didaftarkan oleh Parpol peserta Pemilu menyesuaikan dengan jumlah kursi di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) dengan memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan.
Khusus untuk Kabupaten Gorontalo saat ini ketambahan satu Dapil.
“Yang Pemilu sebelumnya masuk dalam daftar Dapil 3, sekarang dipecah menjadi Dapil 3 dan Dapil 4. Yang Dapil 3 itu Tabongo, Batudaa, Batudaa Pantai, Biluhu. Sedangkan Dapil 4 ada Dungaliyo dan Bongomeme,” tandasnya.(Abin/Gopos)