GOPOS.ID, PINOGU – Pencarian Abd. Karim Ahmad (40) warga Desa Dataran Hijau, Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, korban hanyut di Sungai Olama, Pinogu dihentikan. Hal itu dilakukan karena hingga batas waktu pencarian, korban tak kunjung ditemukan.
Pemberhentian pencarian tersebut terhitung sejak Kamis (09/01/2020). Itu setelah proses pencarian terhadap korban dengan selama tujuh hari lamanya, pasca kejadian.
“Operasi SAR memiliki standar. Proses pencarian korban diberikan waktu selama 7 hari. Dalam waktu tersebut belum juga ditemukan maka operasi harus ditutup dan dilanjutkan dengan sistem pemantauan selama 3 hari,” kata Kepala Sumber Daya Alam, Basarnas Provinsi Gorontalo, Muhamad Rizal, Jumat (10/1/2020).
Ia mengatakan, pihaknya telah berkordinasi dengan keluarga korban terkait penutupan operasi SAR ini. Keluarga korban juga telah diminta untuk kembali ke desa mereka sembari menunggu perkembangan proses pemantauan Tim Basarnas Provinsi Gorontalo.
“Memang ada beberapa kendala dalam pencarian korban karena faktor kondisi sungai yang terinformasi dihuni sekelompok buaya,” ujarnya.
Sebelumnya, tim operasi SAR sempat mencurigai ada salah satu lokasi dan berniat untuk membongkarnya. Namun warga setempat melarang karena disinyalir lokasi tersebut dihuni buaya.
“Bahkan tim yang melakukan penyisiran sempat melihat jejek kaki buaya di lokasi tersebut,” kata Muhamad Rizal.
Abd.Karim merupakan korban yang hanyut di sungai Olama, berawal saat korban datang ke tepi untuk mandi. Setibanya di tepi sungai, Abd. Karim langsung melepaskan pakaian dan kemudian melompat ke sungai.
Dua warga Desa Dataran Hijau, Kecamatan Pinogu, Ismail Nauti dan Rifan Sahi, sempat melihat Abd.Karim yang melompat ke sungai. Kala itu keduanya sedang berada di tepi Sungai Olama untuk mengamankan ternak sapi miliknya. Sebab saat itu arus Sungai Olama makin meningkat.
Saat sedang memindahkan ternak sapi, Ismail dan Rifan, masih melihat Abd. Karim sedang berenang menyebrangi arus sungai.(isno/gopos)