GOPOS.ID, LIMBOTO – Pencairan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kabupaten Gorontalo dipastikan berjalan lancar. Kepastian tersebut datang setelah DPRD Kabupaten Gorontalo menyampaikan klarifikasi ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) terhadap surat DPRD Kabupaten Gorontalo perihal penundaan pencairan dana PEN, Kamis (14/10/2021).
Penyampaian klarifikasi dilakukan melalui virtual yang turut diikuti Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo. Sebelumnya, pada Jumat (17/9/2021), beberapa anggota DPRD Kabupaten Gorontalo mengirim surat permohonan penundaan pencairan dana PEN untuk Kabupaten Gorontalo. Permohonan itu disampaikan melalui surat DPRD Kabupaten Gorontalo Nomor 170/DPRD/753. Surat tersebut ditandatangani Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Roman Nasaru. Adapun pokok permasalahan yang menjadi alasan penundaan pencairan yaitu belum dilakukannya sidang paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo untuk pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo 2022.
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengungkapkan pihaknya melaksanakan rapat ini bersama jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo, DPRD Kabupaten Gorontalo, jajaran PT. SMI dan beberapa pihak yang berkaitan dengan hal tersebut.
“Kita sudah mendapatkan klarifikasi dari DPRD terkait surat tersebut,” ungkapnya ditemui usai rapat.
Nelson mengatakan, dengan klarifikasi tersebut pencairan dana PEN akan segera dilakukan agar nantinya akan membiayai sejumlah proyek baik yang sementara dan akan berjalan.
“Tahap pertama sudah dicairkan dan sekarang kita akan meminta untuk pencairan tahap kedua,” katanya.
“Dari segi substansi, prosedural sudah tak ada masalah lagi,” tandasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase, menegaskan soal surat yang di tandatangani oleh kurang lebih 9 orang Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo itu secara kelembagaan belum sempat diproses di tingkat DPRD. Memang hal tersebut sudah diajukan tapi karena saat itu pihaknya lebih fokus Anggaran Pemerintah Belanda Daerah Perubahan (APBD-P) maka saat itu kita tak sempat merincikan pembahasan soal surat tersebut.
“Di dalam dalam surat, tertuang mereka meminta PT. SMI menunda sementara pencairan dana PEN, sampai ada keputusan rapat paripurna DPRD soal (APBD-P) Tahun 2021,” katanya.
“Namun karena rapat paripurna tersebut sudah selesai secara otomatis surat tersebut dinyatakan gugur dengan sendirinya,” imbuhnya.
Dalam rapat paripurna semua fraksi menyetujui soal Pencairan Dana PEN Kabupaten Gorontalo.
“Namun kita tetap akan menyurati ke pihak PT. SMI untuk melanjutkan pencairan dana PEN di Kabupaten Gorontalo, dan surat tersebut kita sudah sampaikan pada tanggal 12 Oktober kemarin serta ditandatangani oleh saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo,” tutup Syam. (Putra/gopos)