GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Gorontalo untuk merealisasikan bantuan atau stimulan bagi setiap Kelompok Penerima Manfaat (KPM) sebelum bulan suci Ramdan.
Permintaan ini disampaikan Komisi IV dalam rapat dengar pendapatan (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo bersama Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Gorontalo, Rabu (12/1/2022).
Anggota Komisi IV, Adnan Entengo mengatakan, RDP dilaksanakan dalam rangka menyahuti aspirasi masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan dalam menyambut Bulan Ramadan.
Baca juga: Ini Syarat dan Ketentuan untuk Dapat Beasiswa Pemprov Gorontalo
“Kami mendorong secepatnya perguliran bantuan-bantuan yang kita harapkan ini bisa menyelesaikan solusi masyarakat utamanya usaha ekonomi produktif,” ujar Adnan.
Legislator PKS tersebut mengatakan, bantuan atau stimulan yang diberikan senilai Rp. 2,5juta. Bantuan ini ditargetkan segera dicairkan oleh Pemrov Gorontalo dengan syarat dan ketentuan yang sudah dipenuhi oleh penerima.
Baca juga: Kominfotik Pohuwato Lakukan Sinkronisasi Dengan Provinsi Gorontalo
Kepada masyarakat, Adnan mengimbau penerima bantuan sosial, jika ingin menyampaikan aspirasi, supaya menghubungi atau mendatangi para pemangku kepentingan yang ada di daerah.
“Kalau ada apa-apa, silakan menghubungi anggota dewan (DPRD) atau Dinas Sosial (Dinsos) maupun bagian Kesra,” ujar Adnan. (muhajir/gopos)