No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemprov Usulkan Perda Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

redaksi by redaksi
Selasa 15 September 2020
in Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
Pemprov Usulkan Perda Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Wagub Idris Rahim memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-30 dalam rangka penetapan Program Pembentukan Perda Tahun 2021, Selasa (15/9/2020). (Foto : Fikri – Humas)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mengajukan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang penegakan disiplin protokol kesehatan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.

Penegakan disiplin protokol kesehatan di Provinsi Gorontalo sebelumnya telah diatur dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020.

“Kemarin kita sudah mengajukan penerbitan Perda penegakan disiplin protokol kesehatan ke DPRD. Perda ini sangat mendesak sebagai payung hukum, karena bagi aparat penegak hukum, Pergub itu belum mempunyai kekuatan hukum yang kuat untuk melakukan penindakan di lapangan,” tutur Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim pada Rapat Paripurna DPRD ke-30 dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2021, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo Puji Kinerja Kepala BPOM Gorontalo yang Lama

Idris mengatakan, meski tidak masuk dalam program pembentukan Perda tahun 2020, namun pembentukan Perda penegakan disiplin protokol kesehatan sangat urgen mengingat penularan Covid-19 di Provinsi Gorontalo terus meningkat.

Oleh karena itu Wagub berharap, DPRD dapat mempercepat penerbitan Perda tersebut sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Atas nama Pemprov Gorontalo, saya mengharapkan percepatan penerbitan Perda penegakan disiplin protokol kesehatan. Artinya, kalau bisa hari ini, kenapa harus besok?” imbuhnya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo, hingga tanggal 14 September 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Provinsi Gorontalo sebanyak 2.314 jiwa, yang sembuh sebanyak 2.037 jiwa, dalam perawatan 210 jiwa, dan yang meninggal dunia sebanyak 67 jiwa. (rls/adm-01/gopos)

Baca Juga :  Masih Bingung Cara Dapatkan Listrik Gratis? Simak Penjelasan PLN Gorontalo
Tags: covid 19DPRDPemprov GorontaloPerdaProtokol KesehatanWagub Gorontalo
Previous Post

DPRD-Pemprov Gorontalo Programkan 23 Ranperda Dibahas Tahun Depan

Next Post

Bantuan Sosial Beras KPM-PKH Sudah Disalurkan

Related Posts

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Senin 19 Mei 2025
Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo
Gorontalo

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

Senin 19 Mei 2025
Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH
Gorontalo

Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH

Senin 19 Mei 2025
Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Bantuan Sosial Beras KPM-PKH Sudah Disalurkan

Bantuan Sosial Beras KPM-PKH Sudah Disalurkan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.