No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemprov Gorontalo Tidak Pernah Izinkan Penjualan BBM Eceran

Admin by Admin
Selasa 3 Desember 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat, Headline
0
379
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Menindaklanjuti banyaknya laporan terhadap kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Pemerintah Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Polisi Daerah Gorontalo akan melakukan penertiban.

Salah satu hal yang sangat disoroti adalah banyaknya depot-depot yang menjual BBM secara eceran dengam maksud mencari keuntungan tersendiri.

Hal ini ditegaskan oleh pemerintah Provinsi Gorontalo, bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan izin untuk penjualan di tersebut.

Karena, itu tidak sesuai dengan aturan undang-undang (UU) no 22 tahun 2001.

“Ini merupakan tindakan yang ilegal dan tidak sesuai dengan aturan UU 22 tahun 2001, bahkan pada pasal 55 sangat keras bahwa dalam rangka penyalahgunakan pengangkutan maupun niaga Bbm yang disubsidi pemerintah, dipidana paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 milyar,” ugkap Kepala Biro P2E, Sagita Wartabone, mewakili pemerintah Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  56 Pejabat di Pemda Kabupaten Dinyatakan Sembuh dari Corona

“Yang mengisi berulang ulang, apalagi depot-depot itu, kami tidak pernah mengeluarkan izin untuk penjualan di depot depot,” tambahnya secara tegas.

Kedepan akan ada penindakan yang lebih lanjut bagi pelaku pelanggaran seperti ini.

Sesuai dengan UU no 22 tahun 2001 terkait dengan migas, yang mengatur bahwa pemerintah menjamin kelancaran dan distribusi Bbm sampai kepada tingkat masyarakat.

“Maka dari itu, kami turun bersama Polda untuk bisa menegakan aturan ini. Penindakan akan lebih nyata segera diberlakukan. Karena sosialisasi sudah dilakukan Polda lakukan berkali-kali, dan kita akan lihat seperti apa penindakanya kedepan ini,” tutupnya.

Baca Juga :  MU Pecat Jose Mourinho

Sementara ini masih dibahas, bagaimana mekanisme penjualan yang baik. sSambil menunggu itu, Gubernur memerintahkan untuk segera bertindak. Karna pelanggaran seperti ini, sudah tidak bisa dibiarkan lagi. (Aldy/gopos)

Previous Post

Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo 2020 Diprediksi 6,1 Persen

Next Post

Ekonomi Gorontalo 2019 Tumbuh Stabil

Related Posts

Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo
Gorontalo

Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

Senin 18 Agustus 2025
Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair
Gorontalo

Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

Senin 18 Agustus 2025
Gusnar Harap HUT ke-80 RI Jadi Momentum Pembangunan
Gorontalo Hebat

Gusnar Harap HUT ke-80 RI Jadi Momentum Pembangunan

Minggu 17 Agustus 2025
Fun Run 5K Citifoodfest, Wagub Tekankan Pentingnya Event Ramah Lingkungan
Gorontalo Hebat

Fun Run 5K Citifoodfest, Wagub Tekankan Pentingnya Event Ramah Lingkungan

Sabtu 16 Agustus 2025
Gubernur Gusnar Lepas 2000 Peserta Fun Run 5K
Gorontalo Hebat

Gubernur Gusnar Lepas 2000 Peserta Fun Run 5K

Sabtu 16 Agustus 2025
Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul
Gorontalo

Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

Sabtu 16 Agustus 2025
Next Post

Ekonomi Gorontalo 2019 Tumbuh Stabil

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Viral, Pengantin Pria di Gorontalo Menghilang Jelang Ijab Kabul

    Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur RSUD Ainun Habibie Beri Nama Bayi yang Lahir 17 Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.