GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menyerahkan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) beserta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021, Kamis (3/12/2020). DIPA yang diserahkan itu meliputi 7 pemerintah kabupaten/kota serta 23 satuan kerja (Satker) Vertikal di Provinsi Gorontalo.
Secara simbolis penyerahan DIPA dan TKDD 2021 dilakukan oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim dan bertempat di ballroom Hotel Damhil, Kota Gorontalo.
“Kami menyerahkan lebih awal dana tersebut dengan tujuan agar dampak dan manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat. APBN menjadi salah satu instrumen utama dalam menggerakkan perekonomian di masa pandemi Covid-19,” ucap Idris dalam sambutannya.
Lebih lanjut Idris mengatakan, Provinsi Gorontalo mendapat alokasi APBN 2021 senilai Rp10,6 tiliun. Distribusi dari volume belanja negara tersebut masing-masing sebesar 39,11 persen atau Rp4,17 triliun melalui belanja pemerintah pusat di daerah. Kemudian 60,89 persen atau sebesar Rp6,49 triliun dialokasikan melalui TKDD.
“Saya minta seluruh jajaran pemerintah daerah agar menggunakan anggaran tersebut dengan patut dan tepat sasaran. Selain itu juga, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran harus terus dijaga,” tegasnya.
Selain itu, Idris menjelaskan sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat, dana tersebut diarahkan untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi daerah. Beberapa yang menjadi prioritas nasional adalah pertumbuhan ekonomi daerah, dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM. Sedangkan untuk Dana Desa akan difokuskan untuk pemulihan perekonomian desa.
“Presiden menginstruksikan agar belanja negara dimanfaatkan untuk pemulihan ekonomi dan prioritas pembangunan di berbagai bidang. Beliau meminta pelaksanaan APBN 2021 dilakukan sedini mungkin,” tandasnya. (Ari/Gopos)