GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menyiapkan tiga opsi untuk guru tidak tetap (GTT) yang tidak masuk dalam database honorarium Pemerintah Provinsi Gorontalo agar tidak mengalami pemutusan hubungan kerja atau putus kontrak dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Hal ini disampaikan oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (11/9/2023). Ismail Pakaya pada kesempakatan tersebut merespon pertanyaan Aleg Deprov Gorontalo yang menyangkut nasib para GTT.
Menurut Ismail, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah membahas mengenai nasib GTT di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan menghasilkan tiga opsi. Antara lain GTT yang tidak masuk dalam database akan beralih status menjadi outsourcing.
“Jadi kami akan mengkaji apakah mereka ini bisa beralih statusnya menjadi tenaga outsourcing atau tidak,” ujar Ismail.
Opsi kedua yang akan dibuat oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo manakalah tidak bisa dialihkan menjadi tenaga outsourcing adalah masuk dalam kategori tenaga ahli. Opsi ini juga bakal dikaji oleh Pemprov Gorontalo sesuai regulasi yang ada.
“Jika tidak, mereka yang tidak masuk database kami sudah menyarankan ke dinas pendidikan untuk bahas kembali penempatan guru-guru. Itu antisipasi bila outsourcing maupun tenaga ahli tidak bisa, ini termasuk pemerataan guru juga,” ujar Ismail Pakaya.
Sebelumnya, sesuai surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) yang telah diterima oleh Pemprov Gorontalo untuk tidak melakukan pembiayaan menggunakan APBD terhadap Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau GTT yang tidak masuk dalam database Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Mereka yang tidak masuk database adalah pegawai atau guru yang pengangkatannya tahun 2023, 2022 dan 2021. Adapun pengecualian untuk honorer 2021 yang masuk database, adalah mereka yang per-31 Desember telah masuk 1 tahun masa kerja. (muhajir/gopos)