GOPOS.ID, GORONTALO – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
Ini merupakan WTP Pemprov Gorontalo yang ke 12 kalinya diraih secara berturut-turut. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, La Ode Nusriadi kepada Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin saat rapat paripurna istimewa di DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (4/6/2024).
Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin menyampaikan rasa syukur atas capaian opini WTP yang diperoleh Pemprov Gorontalo yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Menurutnya, ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dengan transparan dan akuntabel.
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo mengucapkan terima kasih atas kontribusi positif BPK RI dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo,” kata Rudy.
Dia berharap capaian ini terus dipertahankan. Kebersamaan, kekompakan dan kemampuan aparatur dalam menyusun dan menyampaikan laporan keuangan harus terus dijaga dan ditingkatkan setiap tahunnya.(Adm03/gopos)