No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemprov Gorontalo dan MK Teken MoU

Admin by Admin
Sabtu 2 Maret 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat, Headline
0
3
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menggandeng Pemerintah Provinsi Gorontalo serta Universitas Gorontalo (UG) untuk menanamkan kesadaran akan konstitusi bagi masyarakat. Hal ini tertuang dalam bentuk kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani ketiga lembaga tersebut, Jumat (1/3/2019) di Ballroom Hotel Maqna, Kota Gorontalo.

Dalam kesempatan tersebut Ketua MK RI Anwar Usman menyampaikan, MK memiliki tugas mensosialisasikan konstitusi kepada masyarakat. Kerjasama dengan pemprov dan perguruan tinggi diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang hak-hak konstitusional, salah satunya melalui penelitian.

Baca juga: Jokowi Salurkan Ultra Mikro di Pasar Sentral Gorontalo

“MoU dengan pemda dan UG itu yah seperti tadi, kita mempunyai kewajiban moral untuk menyampaikan hak-hak masyarakat. Semua warga negara harus paham dengan konstitusi karena bagaimanapun hak konstitusi mereka itu ada. Misalnya ada yang merasa dirugikan itu bisa mengajukannya kepada kami,” kata Anwar Usman.

Baca Juga :  Kejati Lidik Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Pejabat Pemkot Gorontalo

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba yang mewakili Gubernur Gorontalo menyambut baik kerjasama tersebut. Terima kasih diucapkan karena MK memilih Provinsi Gorontalo sebagai provinsi pertama di tahun 2019 yang bisa MoU dengan Mahkamah Konstitusi.

Baja juga : Rusli : Rp 1,6 Triliun Dana Desa, Sudah Dinikmati Warga Gorontalo

“MK sekarang sudah one ahead, terdepan dalam memberikan inovasi baru. MK menempatkan konstitusi itu bukan untuk mengadili atau memeriksa perkara tetapi ini lebih mengedepankan pemahaman,” kata Sekdaprov.

Baca Juga :  Wagub Gorontalo Tinjau Kesiapan Embarkasi Haji Antara

Mantan Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol, Kementrian PUPR itu juga menambahkan, saat ini semakin marak bermunculan ideologi-ideologi yang kontra dengan pancasila. Fenomena tersebut tentunya sangat meresahkan dalam kehidupan bernegara serta dikhawatirkan secara perlahan akan melemahkan ideologi pancasila yang selama ini menjadi pemersatu bangsa.

Selain dihadiri oleh Ketua MK Anwar Usman, hadir juga Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Kepala Pusat Penelitian Pengkajian Perkara, Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Ketua Yayasan Duluwo Limo Pohalaa, Rektor Universitas Gorontalo serta jajaran pimpinan OPD di Lingkup Pemprov Gorontalo. (Isno/rls/gopos)

 

Tags: Gorontalo HebatKonstitusiMKMoU
Previous Post

Dua Korban Kebakaran Langsung Dilarikan Ke Puskesmas

Next Post

Berdayakan Masyarakat, Melalui Gelar Kemah Bakti Pesisir

Related Posts

Gorontalo Hebat

Gusnar Ismail Tegaskan Pentingnya SPPG untuk Peningkatan Gizi dan Ekonomi Daerah

Kamis 16 April 2026
Gorontalo Hebat

Gusnar Ismail Terima Audiensi FORKI, Bahas Pembinaan Atlet Karate Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Gorontalo

Wacana Larangan Vape: Pengelola di Gorontalo ungkap Kekecewaannya 

Rabu 15 April 2026
Screenshot
Gorontalo

Barcelona Kembali Puasa Gelar Liga Champions Usai Takluk Lawan Atletico Madrid

Rabu 15 April 2026
Gorontalo

 Suryadi Antule Bongkar Dugaan Pungli Pada Program Parkir Berlangganan

Senin 13 April 2026
Screenshot
Gorontalo

Pemkot Gorontalo Bongkar Eks-Terminal Andalas untuk Pembangunan Kantor Wali Kota

Sabtu 11 April 2026
Next Post

Berdayakan Masyarakat, Melalui Gelar Kemah Bakti Pesisir

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.

    Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahli Hukum Pidana: Kasus Konten Kreator ZH Memenuhi Unsur, Ini Penjelasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Gorontalo Telusuri Dana Bubur Kacang Hijau Atlet Rp500 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.