GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo membolehkan pelaksanaan Iduladha 1441 H berjemaah. Namun pelaksanaan salat id berjemaah hanya boleh di masjid. Pelaksanaan di lapangan ditiadakan.
Keputusan itu berdasar hasil rapat Walikota Gorontalo, Marten Taha bersama pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), serta takmirul masjid. Rapat berlangsung di Rumah Dinas walikota Gorontalo, Kamis (30/7/2020).
“Semua masjid yang akan menggelar salat Id, harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tegas Marten.
Pemerintah Kota Gorontalo juga akan melakukan peninjauan  di sejumlah masjid guna memastikan kesiapan masjid sesuai syarat yang telah ditentukan.
“Kita akan lihat langsung kesiapannya seperti apa,” lanjut Marten.
Tempat penyelenggaraan salat Iduladha berjemaah di lapangan memang belum diperkenankan. Sebab situasi pandemi Covid -19 di Kota Gorontalo.
Kepala Bagian Kesra Setda Kota Gorontalo, Matris M Lukum, mengatakan untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid 19 pemerintah membatasi tempat pelaksanaan sholat Iduladha.
“Apalagi ditambah, dengan cuaca tidak menentu seperti sekarang ini,” terang Matris.
Menurutnya, penetapan pelaksaan sholat id dimasjid, tidak hanya berlaku  di Kota Gorontalo. Di beberapa daerah juga menetapkan seperti itu.(Rls/aldy/gopos)