No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkot Gorontalo Temui Direksi BSG Konsultasi Revisi Perda Penyertaan Modal

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 24 Agustus 2022
in Kota Smart
0
Pemkot Gorontalo Temui Direksi BSG Konsultasi Revisi Perda Penyertaan Modal

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha (tengah), melakukan pertemuan dengan direksi BSG di Manado, Sulawesi Utara.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo bersama Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menemui direksi Bank Sulut Gorontalo (BSG) di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (24/8/2022). Pertemuan untuk konsultasi itu dilakukan berkaitan revisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Gorontalo tentang Penyertaan Modal.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mengemukakan Pemkot Gorontalo telah memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Gorontalo. Lewat Perda tersebut, Pemkot Gorontalo turut melakukan penyertaan modal di BSG. Akan tetapi seiring perkembangan dan perubahan regulasi, maka peraturan tersebut perlu dilakukan penyesuaian.

“Saat ini Pemerintah dan DPRD Kota Gorontalo sedang melakukan pembahasan revisi Perda penyertaan modal. Revisi ini Perda ini tidak hanya terbatas pada penyertaan modal Pemerintah Kota Gorontalo pada BSG semata, tetapi juga perusahaan lain seperti Perumda Air Minum, PD Pasar, dan lain-lain,” ujar Marten Taha.

Baca Juga :  Hadirkan Domino 2023, Bank Indonesia Perluas Ekosistem EKD QRIS di Gorontalo

Selain menyesuaikan dengan ketentuan aturan dan regulasi terbaru, pembahasan revisi Perda Penyertaan Modal Pemkot Gorontalo turut mengkaji hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian penyertaan modal. Kejelasan mengenai hak dan kewajiban harus tergambarkan dalam perda agar kerja sama penyertaan modal mendatangkan manfaat bagi para pihak.

“Ketentuan mengenai batas saham, waktu penyetoran saham hingga manfaat dari saham yang diberikan Pemkot Gorontalo harus tergambarkan secara jelas dalam Perda ini. Oleh karena itu Pemkot Gorontalo bersama DPRD Kota Gorontalo melakukan konsultasi dengan Direksi BSG,” terang Marten Taha.

Marten Taha mengatakan, menyangkut kewajiban saham, bila pada 2017 penyertaan modal Pemkot Gorontalo menempati urutan ke-13, maka sekarang ini menempati urutan ke-6. Persentase saham Pemkot Gorontalo saat ini sebesar 3,10 persen dengan modal senilai Rp34 miliar.

Lebih lanjut Wali Kota Gorontalo dua periode ini mengungkapkan, Pemkot Gorontalo tetap konsen pada hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2022 yang dilaksanakan pada Februari 2022 di Bali. Setelah dilakukan perhitungan, Pemkot Gorontalo mesti menyetorkan senilai Rp29 miliar untuk pencapaian modal BSG senilai Rp3 Triliun. Dari ketentuan Rp29 miliar pada 2021 Pemkot Gorontalo telah menyetor Rp5 miliar, sehingga masih ada Rp24 miliar lagi.

Baca Juga :  Kehadiran KKIG Bentuk Solidaritas Warga Gorontalo Dirantau

“Saya sudah melakukan perhitungan, minimal pada Maret 2024 atau pada RUPS tahun buku 23 sudah mencap Rp29 miliar. Oleh karena dengan disahkan revisi Perda Penyertaan Modal Pemerintah Kota Gorontalo, ketentuan itu diharapkan bisa terpenuhi,” tutur Marten Taha.

Untuk pemenuhan ketentuan setoran saham, Marten Taha mengatakan, penyertaan modal tak sepenuhnya dalam bentuk cash. Penyertaan modal dapat pula dilakukan dalam bentuk barang atau aset.

“Barang atau aset yang akan dikapitalisasi sebagai modal tentunya akan diawali perhitungan oleh appraisal. Selanjutnya dikonversi menjadi saham,” tandas Marten Taha.(hasan/gopos)

Tags: BSGGorontaloPemkot GorontaloPenyertaan Modal
Previous Post

Setwan Bone Bolango Tampil Memukau Lomba Goyang Hamer

Next Post

Kementerian PANRB Evaluasi Pelaksanaan RB dan SAKIP Pemprov Gorontalo

Related Posts

Adhan: STQ Kota Gorontalo Jadi Sarana Syiar Agama Harus Didukung
Kota Smart

Adhan: STQ Kota Gorontalo Jadi Sarana Syiar Agama Harus Didukung

Kamis 24 April 2025
Pemkot Gorontalo Musnahkan Ribuan Botol Miras
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Musnahkan Ribuan Botol Miras

Kamis 17 April 2025
Warga Antusias Walau Diguyur Hujan, Pasha Ungu Meriahkan HUT ke-297 Kota Gorontalo
Kota Smart

Warga Antusias Walau Diguyur Hujan, Pasha Ungu Meriahkan HUT ke-297 Kota Gorontalo

Rabu 16 April 2025
Pemkot Gorontalo Siap Tarik Dana dari BSG, Adhan: Alihkan ke BNI
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Siap Tarik Dana dari BSG, Adhan: Alihkan ke BNI

Minggu 13 April 2025
Adhan Tinjau Progres Pembongkaran Bangunan Liar di Eks Terminal 42
Kota Smart

Adhan Tinjau Progres Pembongkaran Bangunan Liar di Eks Terminal 42

Sabtu 12 April 2025
Pedagang Non Ikan di TPI Diminta Pindah ke Pasar Sentral
Kota Smart

Pedagang Non Ikan di TPI Diminta Pindah ke Pasar Sentral

Sabtu 12 April 2025
Next Post
SAKIP GORONTALO

Kementerian PANRB Evaluasi Pelaksanaan RB dan SAKIP Pemprov Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.