GOPOS.ID, BLITAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar menandatangani kerja sama dengan aparat penegak hukum guna melakukan pendampingan proyek strategis di Kota Blitar, Selasa (6/4/2021) di suang Sasana Ada Praja.
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Blitar Santoso, Wakil Walikota Blitar Tjutjuk Sunario, Kapolresta Blitar AKBP Yudhi Prasetyo, dan Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Bangkit Sormin.
Wali Kota Blitar, Santoso menyampaikan kerja sama dilakukan untuk memberikan pengawalan pembangunan di Kota Blitar. Mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan, agar dalam prosesnya bisa berjalan sesuai undang-undang yang berlaku.
“Bukan untuk melindungi tetapi ketika ada permasalahan akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya.
Menurutnya, dengan dilaksanakannya pengawalan pembangunan, percepatan roda perekonomian di Kota Blitar bisa berjalan dengan cepat dan tepat. Hal tersebut mengingat saat ini masyarakat sangat membutuhkan pemulihan ekonomi disaat pandemi Covid-19.
“Kepada seluruh OPD yang hadir bisa memahami sedini mungkin, sehingga semuanya yang telah direncanakan bisa berjalan dengan aman, cepat, dan tepat,” ungkapnya.
Di samping itu, Santoso menegaskan rencana percepatan di Kota Blitar bukan hanya mengejar penyelesaian pembangunan secepat mungkin, melainkan juga harus memperhatikan faktor keamanannya juga.
“Semoga apa yang kita lakukan dalam mengawal proyek-proyek strategis, bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan dan dapat menjadi amal ibadah kepada Kota Blitar,” pungkasnya. (mt/adv/humas/gopos)