GOPOS.ID, MARISA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato menyeriusi 38 bidang tanah milik masyarakat di area bandara yang ada di Desa Imbodu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal itu sebagai tindak lanjut dari rencana pengosongan bangunan, atas pembangunan Bandara Pohuwato.
Rapat ekspose hasil penilaian pengadaan tanah untuk pembangunan bandara pohuwato dihadiri langsung Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Ketua DPRD, Nasir Giasi, Sekda Iskandar Datau, tim appraisal, pimpinan OPD, Camat Randangan di meeting room kantor bupati, Jum’at, (23/6/2023).
“Proyek pembangunan bandara Pohuwato masuk dalam srategis nasional, serta Kementerian Perhubungan rencana dioperasionalkan pada 2024. Sehinga diminta penyelesaian ini bisa dipercepat,” ujar Saipul
Bupati Saipul, mengingatkan tiga hari kedepan permasalahan ini bisa menjadi perhatian, karena sebuah harapan besar oleh pemerintah daerah, serta masyarakat luas untuk pemanfaatan bandara.
“Memang diakui banyak kendala yang dialami terkait pembangunan bandara itu, karena telah banyak tahapan yang perlu dilakukan guna memuluskan pembayaran lahan-lahan masyarakat,” ungkap Saipul
Olehnya mengaku, penyelesaian penilaian lahan tim appraisal bisa secara transparan, agar tidak ada satu rupiah pun menjadi permasalahan dalam penyelesaian, untuk menjadi hak-hak dari pada rakyat sebagai pemilik lahan.
“Semoga peyelesaian ini segera terjawab transparansi dari kita semua, terutama dari tim appraisal agar tidak berakibat pada hukum, kita sama-sama terus mengawal proyek strategis nasional,” tutup Saipul
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Nasir Giasi, berharap pembayaran tersebut benar-benar diseriusi, dengan mengacu pada aturan yang ada.
“Kita semua bertanggung jawab untuk ini, kami pun selalu menganggarkannya untuk mempermulus pembayaran lahan masyarakat, bahkan menunda berbagai program, hanya untuk penyelesaian pembayaran lahan yang ada di area Bandara Pohuwato,” tutup Nasir (Yusuf/gopos)