GOPOS.ID, MARISA – Pemerintah Daerah (Pemda) Pohuwato menyatakan mendukung kepengurusan Koperasi Unit Desa (KUD) yang memiliki legalitas. Sikap itu disampaikan Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa menyambut aksi damai pendukung kepengurusan Idris Kadji, sebagai ketua KUD Dharma Tani Marisa, di halaman kantor Bupati Pohuwato, Selasa (14/02/2023)
“Pastinya sudah tau bagaimana sikap Pemda terkait persoalan ini. Tentunya, kami selalu mendukung KUD yang memiliki hukum yang sangat kuat,” ungkap Suharsi
Dirinya mengaku, sejauh ini kepengurusan KUD Dharma Tani Marisa, di bawah kepemimpinan Idris kaji telah sah dan memiliki asas legalitas hukum yang kuat.
“Kami menerima apa yang menjadi penyampaian apsirasi, nantinya ini akan dikomunikasikan dengan bapak Bupati untuk ditindaklanjuti,” tutur Suharsi.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Pohuwato, Ibrahim Kiraman, mengakui KUD Dharma Tani Marisa memiliki landasan hukum jelas, sehingga pemerintah mendukung KUD yang di pimpin Idris Kadji, sah di mata pemerintah.
“Selama ini KUD yang diakui pemerintah hanya koperasi dipimpin Idris Kadji, karena sering melaksanakan rutinitas RAT,” tutup Kiraman.(Yusuf/gopos)