GOPOS.ID, MARISA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato melalui Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), terus memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan serta manfaat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut.
Hal tersebut ditandai dengan Sosialisasi Pemanfaatan Kepesertaan Keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di ruang rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, Rabu (6/8/2025).
Wakil Bupati Pohuwato, Iwan Adam, menegaskan pentingnya keberlanjutan kerja sama antara Korpri dan BPJS Ketenagakerjaan, dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi ASN dan keluarga mereka.
“Kerja sama ini memberikan manfaat besar bagi ASN maupun ahli warisnya. Santunan yang diterima sangat membantu termasuk program beasiswa. Harapan kami, kerja sama ini dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan,” ujar Iwan.
Ketua Korpri Pohuwa, Usman H. Bay, mengungkapkan kerja sama antara Korpri dan BPJS Ketenagakerjaan, telah berlangsung sejak tahun 2019 dan menjadi yang pertama di Provinsi Gorontalo.
“Dulu santunan kematian dari Korpri hanya Rp 7,5 juta, tapi sejak kerja sama ini terjalin, santunan naik menjadi Rp24 juta tanpa menaikkan iuran. Kemudian naik lagi menjadi Rp 42 juta ditambah dengan program beasiswa, hingga perguruan tinggi untuk anak ahli waris. Ini sangat dirasakan manfaatnya oleh ASN dan keluarganya,” tutup Usman (Yusuf/Gopos)