GOPOS.ID, MARISA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, berlangsung di dinas PUPR Pohuwato, Rabu (19/6/2024).
Musrembang mengusung visi “Pohuwato yang Maju, Mandiri, Harmonis Berbasis SDA Bernilai Tambah dan Berkelanjutan yang Ditunjang SDM Handal Berlandaskan Nilai-nilai Religius” turut diikuti secara virtual oleh Rektor Universitas Pohuwato (Unipo), Universitas Negeri Gorontalo (UNG) serta para tim ahli dan penyusun.
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga mengatakan, RPJPD Kabupaten Pohuwato ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 1 Tahun 2009 tentang RPJPD Kabupaten Pohuwato Tahun 2009-2025.
Olehnya melalui kesempatan itu, pihaknya memberikan masukan dan saran dengan pemikiran yang bersifat visioner dalam rangka mewujudkan Pohuwato maju, mandiri dan berkelanjutan.
“Kami masukan koreksi dalam rangka perbaikan dokumen rancangan awal RPJPD Kabupaten Pohuwato. Mudah-mudahan kerja keras yang kita lakukan akan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat, terutama bagi masyarakat Kabupaten Pohuwato,” ujar Saipul.
Saipul menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada tim ahli yang telah membatu peyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Pohuwato, begitu pula kepada penyusun yang telah menyusun dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Pohuwato tahun 2025-2045.
“Amanat Permendagri 86 tahun 2017 penetapan dokumen RPJPD paling lambat bulan Agustus 2024, sehingga tahapan selanjutnya akan diajukan ke DPRD pada bulan Juli untuk dibahas bersama dan diperdakan,” tutup Saipul.(Yusuf/Gopos)