GOPOS.ID, MARISA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato akan menertibkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar/PSBB di tingkat Kecamatan dan Desa.
Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga, mengatakan cek poin yang diatur dalam PSBB hanya sampai di tingkat Kabupaten. Akan tetapi sulit untuk dihindari Kecamatan dan Desa menginisiasi secara swadaya cek poin PSBB.
“Kami hanya perlu mengatur dengan baik agar supaya tidak kebablasan dalam mengimplementasi PSBB itu. Khususnya yang ada di level Kecamatan dan Desa,” ujar Syarif, saat melakukan Vicon bersama Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, Rabu (13/5/2020).
“Kami perlu atur ini agar supaya ada dampak positif, memberi rasa nyaman, aman dan tertib masyarakat dalam menjalankan PSBB,” sambungnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Pohuwato itu menjelaskan, mekanisme pengaturan itu tetap mengacu pada ketentuan yang diatur dalam PSBB.
Kalau hal tersebut tidak diatur, maka akan menimbulkan kegaduhan di tingkat masyarakat bawah.
“Baik Pemerintah Kecamatan, Desa, Kapolsek, Danramil, Babinsa, Bahbinkamtibmas, hingga masyarakat berinisiatif membuat chek poin, ada portal, ada penutupan secara permanen,” kata Mantan Aleg Provinsi Gorontalo.(Ramlan/gopos)