GOPOS.ID, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo memutuskan untuk meniadakan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.
Padahal seperti diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah menetapkan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebanyak 572.496 kuota tahun ini.
“Tahun ini, tidak ada pengangkatan PPPK,” kata Plt Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Yanto Manan saat ditemui Gopos.id, Rabu (16/8/2023)
Lebih jauh, Yanto Manan mengatakan keputusan untuk meniadakan pengangkatan PPPK ini karena mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dalam menggaji tenaga PPPK.
“Pembebanan biaya ‘kan diformulasikan ke APBD, bukan kiriman dari sana (APBN),” sambung Yanto.
Sebaliknya, kata Yanto, pihaknya tidak akan melakukan pemberhentian tenaga kontrak yang sudah ada. Olehnya, walaupun tidak melakukan pengangkatan PPPK, tidak akan berpengaruh pada pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Ismail Akase mengakui jika pihaknya sudah memasukkan usulan 185 tenaga kesehatan untuk kuota PPPK tersebut.
“Itu yang kami usulkan, tapi kembali lagi kebijakannya harus menyesuaikan dengan kemampuan daerah,” tutup Ismail.(Abin/Gopos)