GOPOS.ID, LIMBOTO – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah, jatuh pada hari Kamis 13 Mei 2021.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil Sidang Isbat Pemerintah Pusat, yang menentukan jatuhnya 1 Syawal 1442 Hijriah pada 13 Mei 2021 yang digelar, Selasa (11/5/2021).
Hal ini kemudian juga yang menjadi acuan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo dalam menentukan 1 Syawal 1442 Hijriah.
“Alhamdulillah kita tadi mendengar sidang isbat secara nasional yang jatuh tanggal 13 Mei hari Kamis,” ungkap Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, usai prosesi adat Tonggeyamo yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Gorontalo.
Bupati menjelaskan, ada hal menarik serta berbeda dari Idul Fitri tahun ini, yang pelaksanaannya akhirnya kembali dibuka, setelah ditahun lalu ditiadakan akibat Pandemi Covid-19.
“Sholat Ied kembali diizinkan serta pelaksanaan hingga ke lapangan terbuka,” ucap Bupati.
Bupati menerangkan, Dalam pelaksanaannya, sholat Ied akan tetap mengacu protokol kesehatan (Protkes) yang sangat ketat. Seperti memperhatikan jarak hingga penggunaan masker.
“Kebrsihan tempat juga penting untuk diperhatikan, baik masjid, maupun lapangan yang akan digunakan,” tutup Bupati. (Putra/Gopos).