No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkab Gorontalo Seriusi Penundaan Cicilan Kredit

Admin by Admin
Rabu 1 April 2020
in Advetorial, Kabupaten Gorontalo
0
656
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait penundaan cicilan kredit bagi pelaku usaha, terutama UMKM, nelayan, pengemudi ojek. Kebijakan ini sebagai bentuk respon terhadap pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini.

Untuk itu, Pemkab Gorontalo melangsungkan rapat dengan sejumlah pimpinan Bank yang ada di daerah, Rabu (1/4/2020). Rapat ini dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Hadijah Tayeb itu membahas tentang kebijakan pemerintah pusat dalam bidang ekonomi.

“Pertemuan ini adalah upaya kerja sama pemerintah daerah dengan pihak perbankan yang ada di daerah. Untuk menyatukan presepsi guna memberlakukan kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam Perpu nomor 11 tahun 2020 tentang ekonomi,” ujar Hadijah Tayeb.

Baca Juga :  Hutan Pinus Mootilango Jadi Tujuan Wisata saat Libur Nasional

Hadijah Tayeb menjelaskan setiap perbankan yang dapat mengambil langkah implikasi terhadap semua debitur yang mengalami dampak langsung.

Selain itu pemerintah bekerja sama dengan pihak perbankan sudah melakukan klasifikasi dampak langsung dari setiap debitur.

“Ada yang kena dampak 40 persen, 80 persen dan sebagainya. Nantinya ini akan berpengaruh pada proses penundaan cicilan. Jadi nanti akan ada yang penundaan pembayaran angsuran pokok dan ada yang akan ditunda 100 persen. Tergantung klasifiksi yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Lebih lanjut Hadijah beberapa bank sudah mulai memberlakukan aturan ini sejak Maret kemarin dan sebagian lagi nanti akan dimulai pada bulan April bulan ini. Dirinya juga menambahkan hal ini juga akan disosialisasikan kepada masyarakat agar mereka bisa paham dan menaati segala aturan yang berlaku juga mengantisipasi terjadinya kesalahpahaman. (Arif/Gopos)

Baca Juga :  Kaum Dhuafa Desa Bunuyo Terima Bantuan dari Penambang Rakyat Pohuwato
Tags: Cicilan KreditPenundaan Cicilan
Previous Post

Lawan Covid-19, Sekda Kabupaten Gorontalo Imbau Masyarakat Menanam Tanaman Obat

Next Post

300 Siswa Setukpa Lemdikpol Positif Corona di Sukabumi

Related Posts

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi (kiri) sedang menerima dokumen hasil pemeriksaan tata kelola keuangan daerah dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto (kana),(foto Humas Pemkab Gorontalo).
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Raih WTP ke-15

Senin 19 Mei 2025
Rapat Paripurna Kotamobagu, Rendy Terima Rekomendasi LKPJ 2024
Advetorial

Rapat Paripurna Kotamobagu, Rendy Terima Rekomendasi LKPJ 2024

Senin 19 Mei 2025
Perkuat Tata Kelola Keuangan, Pemkab Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan BTN
Kabupaten Gorontalo

Perkuat Tata Kelola Keuangan, Pemkab Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan BTN

Minggu 18 Mei 2025
ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

Sabtu 17 Mei 2025
Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin
Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Akan Terus Evaluasi Perizinan Usaha Minimarket Berjejaring

Kamis 15 Mei 2025
Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin
Kabupaten Gorontalo

Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin

Kamis 15 Mei 2025
Next Post

300 Siswa Setukpa Lemdikpol Positif Corona di Sukabumi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.